Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Megawati Larang Kepala Daerah dari PDIP ikut Retret di Magelang, Bupati Kediri Termasuk?

Ilmidza Amalia Nadzira • Jumat, 21 Februari 2025 | 17:45 WIB
Surat instruksi oleh Ketua Umum DPD PDIP
Surat instruksi oleh Ketua Umum DPD PDIP

Ketua umum DPP PDIP, Megawati Soekarno Putri meminta kepada seluruh kader untuk menunda kegiatan retret yang dilaksanakan di Akademi Militer (Akmil) Magelang, (21/02).

Perintah itu disampaikan melalui surat edaran resmi DPP PDIP dengan Nomor 7294/IN/DPP/II/2025, yang dikeluarkan pada Kamis, (20/02).

Instruksi tersebut dibuat setelah penahanan Hasto Kristiyanto (kader PDIP) yang diduga terlibat kasus buron Harun Masiku.

Terdapat Dua Poin Dalam Instruksi ‘Surat Harian Umum DPP PDIP’

Pada poin pertama, Ketua umum meminta kepada seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah yang berasal dari partainya untuk menunda kegiatan tersebut serta menunggu arahan dari Megawati.

Intruksi itu berbunyi, “Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025,” bunyi poin pertama.

Selanjutnya, Megawati meminta seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP untuk tetap mengaktifkan alat komunikasi dan meminta untuk selalu siaga terhadap panggilan dari pihak partai.

Berikut bunyi poin kedua, “Tetap berada dalam komunikasi aktif dan standby commander call.”

Perkembangan Kasus Kader PDIP Hasto Kristiyanto

Hasto Kristiyano yang sebelumnya menjadi terduga dalam keterlibatan kasus Harun Masiku. Kini, KPK resmi menetapkannya sebagai ‘tersangka’, (20/02).

Hasto dianggap telah melanggar Pasal 21 Undang-undang mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi No. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Penahanan Hasto dimulai pada tanggal 20 Februari 2025 hingga 11 Maret 2025 di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur.

Sebelumnya, Sekjen PDIP tersebut diduga menggagalkan Riezky Aprilia yang berhasil meraih suara terbanyak kedua dan menjadi anggota DPR melalui jalur PAW setelah Nazarudin Kiemas meninggal dunia.

Menurut keterangan KPK, Sekjen PDIP tersebut diduga meminta KPU untuk melaksanakan putusan MA terkait PAW agar Harun Masiku masuk DPR.

Tidak hanya itu, Hasto juga meminta kepada pengacara Donny Tri Istiqomah melobi Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPU RI agar menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih dapil I Sumsel.

Dalam hal ini, KPK menduga sebagaian uang suap yang diberikan ke Wahyu berasal dari Hasto.

Penulis: Eka Fitria Lusiana

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran  WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#radar kediri #Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana #Megawati Soekaerno Putri #Retret Kepala Daerah #kader pdip #kepala daerah #Intruksi #Prabowo Subianto