Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Usai Vadel Badjideh, Nikita Mirzani Kini Juga Ditetapkan Sebagai Tersangka

Shinta Nurma Ababil • Kamis, 20 Februari 2025 | 21:25 WIB
Reaksi Nikita Mirzani saat mengetahui Vadel Badjideh ditetapkan sebagai tersangka
Reaksi Nikita Mirzani saat mengetahui Vadel Badjideh ditetapkan sebagai tersangka

JP Radar Kediri – Belum lama dari penetapan Vadel Badjideh sebagai tersangka atas kasus asusila terhadap Loly, Nikita Mirzani kini ikut ditetapkan jadi tersangka.

Nikita Mirzani oleh Polda Metro Jaya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengancaman hingga pemerasan terhadap pengusaha produk perawatan kulit atau skincare Reza Gladys.

Sebelumnya, diketahui pengusaha Reza Gladys itu melaporkan dugaan pengancaman hingga tindak pidana pencucian uang ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.

Peristiwa pemerasan itu bermula ketika Reza memiliki permasalahan dengan Nikita Mirzani.

Hal itu bermula ketika Nikita telah menjelekkan nama baik Reza termasuk produk skincare yang diproduksinya lewat live TikTok.

Kemudian, pada 13 November 2024, Reza sempat menghubungi asisten Nikita--yang juga terlapor--melalui aplikasi pesan Whatsapp dengan maksud ingin bersilaturahmi dengan selebritas tersebut.

Namun, ia justru mendapat ancaman bahwa pihak Nikita akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut, pihak Nikita meminta sejumlah uang sebesar Rp5 miliar sebagai uang tutup mulut.

Atas ancaman itu, Reza merasa ketakutan. Alhasil, pada 14 November 2024, Reza melakukan transfer uang sebesar Rp2 miliar ke sebuah rekening atas arahan terlapor.

 Baca Juga: Agama dan Pekerjaan Vadel Badjideh, Tersangka Kasus Asusila Anak Nikita Mirzani

Sehari setelahnya atau pada 15 November 2024, atas arahan terlapor, Reza kembali memberikan uang tunai sebesar Rp2 miliar.

Selanjutnya, penyidik akan melakukan panggilan kedua terhadap Nikita Mirzani sebagai tersangka dugaan pemerasan tersebut.

 

 

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran  WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#penipuan #nikita mirzani #nikita mirzani tersangka #reza gladys #tersangka