JP Radar Kediri –Brian Yuliarto tengah ramai diperbincangkan dan profilnya kini diburu masyarakat tanah ait.
Pasalnya, ia akan menempati kursi Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Mendikti Saintek), menggantikan Satryo Soemantri Brodjonegoro.
Ahli dalam bidang Nano dan Kuantum, Prof Brian Yuliarto merupakan seorang Guru Besar di Fakultas Teknologi Industri (FTI) Institut Teknologi Bandung (ITB).
Pria yang lahir di Jakarta pada 27 Juli 1975 ini merupakan anak ketiga dari empat bersaudara.
Dalam Pendidikan, Prof Brian menamatkan pendidikan sarjana di Jurusan Teknik Fisika ITB pada tahun 1999.
Baca Juga: Profil Brian Yuliarto, Guru Besar yang Diduga Akan Gantikan Mendikti Saintek Satryo Brodjonegoro
Setelah itu, ia melanjutkan studi pascasarjana di University of Tokyo, Jepang, dengan fokus pada Quantum Engineering and System Science.
Dari universitas tersebut, Prof Brian berhasil meraih gelar magister dan doktor pada tahun 2005.
Sebagai seorang ilmuwan, Prof Brian telah meraih berbagai penghargaan bergengsi.
Ia pernah menerima penghargaan Habibie Prize 2024, masuk dalam daftar World’s Top 2% Scientist tahun 2024, hingga jadi Top 1 Indonesia Researcher dalam bidang Nanoscience & Nanotechnology tahun 2023.
Baca Juga: Brian Yuliarto Diduga Jadi Sosok yang Akan Gantikan Mendikti Saintek Satryo Brodjonegoro
Jumlah harta Kekayaan Brian Yuliarto
Diketahui, sebagian besar kekayaan Brian berasal dari aset tanah dan bangunan, totalnya mencapai Rp 18.075.000.000.
Aset-aset tersebut tersebar di beberapa lokasi, seperti Bandung, Bekasi, dan Karawang.
Selain properti, kekayaan Brian juga mencakup alat transportasi dan mesin senilai Rp 170.000.000, yang terdiri dari sebuah mobil Honda CR-V tahun 2018.
Tak hanya itu, ada pula harta bergerak lainnya senilai Rp 235.600.000 dan kas serta setara kas sebesar Rp 160.000.000 dan tak memiliki utang.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah