JP Radar Kediri – Kematian aktris Korea Selatan, Kim Sae-ron membuat publik terkejut.
Pasalnya wanita yang masih berusia 24 tahun ini diketahui tidak menyidap penyakit mematikan selama hidupnya.
Meski demikian, ia pernah mengalami peristiwa yang membuatnya berhenti sejenak dari dunia hiburan.
Berikut fakta-fakta kematian aktris Kim Sae-ron:
Baca Juga: Update Kematian Kim Sae-ron Bukan Karena Henti Jantung, Melainkan Bunuh Diri?
1.Penyebab Meninggal Dunia
Sebelumnya, informasi yang beredar menyebutkan bahwa Kim Sae-ron mengalami henti jantung saat ditemukan oleh temannya di rumah kediamannya.
Namun, ketika pihak kepolisian membawanya ke rumah sakit, aktris cilik tersebut tetap tak tertolong dan dinyatakan meninggal pada Minggu(16/2).
Setelah dilakukan penyelidikan dan investigasi oleh kepolisian lebih lanjut terkait penyebab kematian Sae-ron, mereka menduga bahwa ia bunuh diri.
Pihak kepolisian menduga bahwa sang aktris membuat pilihan yang ekstrem.
Meski demikian tak ada tanda-tanda kriminal ataupun catatan surat yang ditinggalkan Sae-ron.
Baca Juga: Menegenal Kim Saeron dan Sejumlah Skandalnya
2.Disebut Alami Cancle Culture
Kim Sae-ron diketahui pernah mengalami kecelakaan tunggal pada 2022. Atas peristiwa tersebut, aktris yang lahir pada tahun 2000 itu sempat mengalami cancel culture akibat dikucilkan oleh warga.
Pasalnya, kecelakaan karena berkendara dalam keadaan mabuk itu menyebabkan terputusnya aliran listrik ke 57 toko di area tersebut selama hampir tiga jam.
Tak hanya itu, sang aktris juga dijatuhi hukuman denda sebesar 20 juta won setelah diadili.
Baca Juga: Postingan Kim Sae-ron Sebelum Meninggal Jadi Sorotan, Ungkap Kesepian dan Putus Asa
3.Sempat Mengganti Nama
Kim Sae Ron juga sempat mengubah namanya menjadi Kim Ah-im.
Hal ini lantaran ia ingin membuka lembaran baru dengan nama barunya itu.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah