JP Radar Kediri – Demo serentak yang dilakukan mahasiswa dengan tajuk Indonesia Gelap ini berlangsung pada Senin, 17 Februari 2025.
Aksi ini tak lain sebagai bentuk keresahan masyarakat akan kinerja kabinet pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran yang dinilai tak condong kepada rakyat.
Adapun tajuk Indonesia Gelap itu dimaknai sebagai ketakutan warga Indonesia terhadap nasib masa depan bangsa.
Di era kepemimpinan Presiden Prabowo ini, masyarakat justru kerap dihantui dengan isu dan kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat.
Karena itu, adanya aksi demonstrasi turun ke jalan ini seharusnya bisa dijadikan sebagai pengingat bagi pemerintah dalam membuat kebijakan.
Baca Juga: Tagar Indonesia Gelap Trending di X, Mahasiswa Gelar Demo Serentak di Berbagai Daerah
Diketahui, sebelum turun ke jalan, kelompok mahasiswa ini telah berkonsolidasi dengan koalisi masyarakat sipil.
Di antaranya dengan Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Dilihat dari akun media sosial @bemsi.official, aksi demo ini direncanakan digelar serentak di berbagai wilayah Indonesia.
Di antaranya Jakarta, Bandung, Lampung, Surabaya, Malang, Samarinda, Banjarmasin, Aceh, dan Bali akan berorasi di kantor pemerintahan masing-masing kota pada hari ini.
Disamping itu, aksi demonstrasi susulan BEM SI dan Koalisi Masyarakat Sipil di sejumlah daerah lain direncanakan bakal digelar pada 18 atau 19 Februari.
Baca Juga: Peringatan Darurat Garuda Merah Viral, Apa Maknanya?
Adapun sejumlah tuntutan yang akan dibawa dalam aksi ialah
1.Efisiensi Kabinet Merah Putih secara struktural dan teknis
2.Mendesak Prabowo keluarkan Perpuu Perampasan Aset
3.Tolak revisi UU TNI, Polri, Kejaksaan
4.Evaluasi total pelaksanaan Makan Bergizi Gratis
5.Penciptaan pendidikan gratis
6.Tolak revisi UU Minerba
7.Hapuskan dwifungsi militer di sektor sipil
8.Hingga reformasi Polri.
Baca Juga: Viral Peringatan Darurat Garuda Merah Dibarengi Tagar Save KIP Kuliah
Selain itu, adapun lima pernyataan sikap BEM UI tersebut adalah pertama, mencabut Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2025 karena menetapkan pemangkasan anggaran yang tidak berpihak pada rakyat.
Kedua, mencabut pasal dalam RUU Minerba yang memungkinkan perguruan tinggi mengelola tambang guna menjaga independensi akademik.
Ketiga, melakukan pencairan tunjangan kinerja dosen dan tenaga kependidikan secara penuh tanpa hambatan birokratis dan pemotongan yang merugikan.
Keempat, mengevaluasi total program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan mengeluarkannya dari anggaran Pendidikan.
Dan kelima, berhenti membuat kebijakan publik tanpa basis riset ilmiah dan tidak berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah