JP Radar Kediri – Babak baru perseteruan Vadel Badjideh dengan Nikita Mirzani memasuki babak baru.
Usai dilaporkan atas dugaan tindak asusia terhadap Laura Meizani alias Lolly, Vadel kini ditetapkan sebagai tersangka.
Pria yang memiliki nama lengkap Vadel Alfajar Badjideh itu ditetapkan sebagai tersangka, usai polisi mengantongi bukti atas kasus persetubuhan anak di bawah umur, dalam hal ini korban adalah LM (16), putri dari Nikita Mirzani.
Untuk diketahui, TikToker tersebut awalnya dilaporkan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 12 September 2024.
Baca Juga: Viral Sound Ampun Pakde di TikTok, Ternyata Ini Asal Mulanya?
Vadel dikenai pasal UU perlindungan anak, UU Kesehatan, hinggga aborsi, lantaran melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur dan pemaksaan aborsi terhadap putri Nikita Mirzani.
Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, sedangkan Vadel Badjideh juga sudah diperiksa beberapa kali dalam perkara ini.
Kini polisi langsung melakukan penahanan terhadap Vadel Badjideh. Dia ditahan untuk 20 hari ke depan.
Atas perbuatannya itu, Vadel Badjideh ditetapkan menjadi tersangka kasus persetubuhan anak di bawah umur dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah