JP Radar Kediri - Usai ramai pemberitaan mengenai kebijakan efisiensi anggaran, Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dikabarkan telah menunjuk sejumlah staf khusus. Salah satu di antaranya adalah selebritis tanah air Deddy Corbuzier.
Pemilik nama asli Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo ini diangkat menjadi Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik pada Selasa, 11 Februari 2025 di Jakarta. Sebelum pengangkatan ini, Ayah Azka Corbuzier ini diketahui telah menjadi Duta Komponen Cadangan (Komcad) TNI selama dua tahun.
"Sejak hari ini saya akan melanjutkan tugas saya sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik," tulis Deddy Corbuzier di akun Instagram @/dc.kemhan.
Resmi menjadi pejabat negara, lantas berapa gaji dan tunjangan yang diterima?.
Merujuk Perpres Nomor 10 Tahun 2024 tentang penyesuaian gaji pokok Pegawai Negeri Sipil, gaji Deddy Corbuzier tercatat di rentang Rp. 3.880.400 hingga RP. 6.373.200.
Tak hanya berhenti sampai di situ, sebagai Stafsus menteri Deddy juga berhak atas tunjangan kinerja (Tukin). Sesuai peraturan, Deddy masuk kelas jabatan 16 dengan tukin Rp 20.695.000 per bulan.
Dengan hitung-hitungan tersebut, Deddy Corbuzier bisa mendapatkan gaji plus tunjangan Rp. 24.575.400 hingga Rp. 27.068.200 per bulan.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah