JP Radar Kediri – Pemilik acara "Close The Door", Deddy Corbuzier telah resmi dilantik sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan pada Selasa, 11 Februari 2025.
Menurut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 140 Tahun 2024 tentang Organisasi Kementerian Negara Pasal 70, secara umum dijelaskan tugas staf khusus nantinya adalah memberikan saran dan pertimbangan kepada Menhan sesuai penugasan.
Adapun penugasan yang diberikan merupakan penugasan yang bersifat khusus selain bidang tugas unsur-unsur organisasi kementerian.
Lantas apa alasan penunjukan Deddy Corbuzier sebagai Stafsus Menhan?
Baca Juga: Deddy Corbuzier Jadi Stafsus Menhan, Ini Deretan Tugasnya
Mentri Pertahanan (Menhan), Sjafrie Sjamsoeddin mengungkapkan alasan di balik penunjukan Deddy sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi.
Menurutnya, kehadiran Deddy tak lain bertujuan untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor guna memperkokoh pertahanan nasional.
Sjafrie juga berharap adanya staf khusus ini dapat menghadirkan inovasi serta kebijakan yang mendukung kedaulatan negara.
Baca Juga: Deddy Corbuzier Dilantik Menjadi Staf Khusus Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin
Disisi lain, Kepala Biro Informasi Pertahanan Setjen Kemenhan RI, Brigjen TNI Frega Wenas, mengungkapkan bahwa latar belakang Deddy sebagai influencer juga menjadi salah satu alasan ditetapkannya sebagai Stafsus Menhan bidang Komunikasi.
Ayah Azka ini dinilai memiliki pengaruh yang luas di masyarakat melalui sosial media.
Sebagai seorang influencer dan figur publik, Deddy dianggap mampu memberikan dampak melalui berbagai konten yang dibagikannya di media sosial.
Kemampuannya itu dibutuhkan TNI untuk menyebar pesan-pesan kebangsaan.
Pelantikan Deddy diharapkan dapat membantu dalam menyosialisasikan kebijakan kementerian kepada masyarakat.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah