JP Radar Kediri –Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggelar Operasi keselamatan 2025 yang berlangsung selama dua pekan, yakni mulai Senin, 10 Februari 2025 hingga Minggu, 23 Februari 2025.
Operasi keselamatan lalu lintas ini dilaksanakan secara serentak di berbagai daerah dengan nama sandi yang berbeda, seperti Operasi Keselamatan Candi di Jawa Tengah, Operasi Keselamatan Jaya di DKI Jakarta, dan Operasi Keselamatan Semeru di Jawa Timur.
Hal ini dilakukan tak lain untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat saat berkendara.
Baca Juga: Operasi Keselamatan 2025 Berlangsung Berapa Hari? Cek Jadwal Lengkapnya
Sasaran Operasi Keselamatan 2025
Dalam operasi ini nantinya, kurang lebih ada 11 kategori pelanggaran yang akan ditertibkan. Diantaranya ada :
1.Menerobos lampu merah
2.Melawan arus
3.Berkendara di bawah pengaruh alkohol maupun narkoba
4.Menggunakan handphone saat mengemudi
5.Tidak menggunakan helm SNI
6.Kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis termasuk knalpot brong
7.Berkendara tak pakai sabuk keselamatan
8.Berkendara melebihi batas kecepatan
9.Berkendara di bawah umur
10.Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai dengan ketentuannya 11.Penggunaan rotator tidak sesuai dengan peruntukannya.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah