JP Radar Kediri – Pemerintah resmi telah menetapkan jadwal libur Ramadhan 2025.
Meskipun bulan puasa jatuh pada awal Maret, namun nampaknya hari libur ditetapkan pada akhir Februari.
Lalu kapan hari libur itu dimulai?
Hari libur memang menjadi informasi yang paling ditunggu oleh masyarakat.
Terutama untuk pelajar dan orang tua.
Mereka bisa membuat planning untuk mengisi hari libur di bulan suci ramadhan.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang mengatur hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.
Pemerintah menetapkan jadwal libur bulan puasa menjadi dua waktu.
Libur pertama berlangsung dari tanggal 27 sampai 28 Februari 2025, dilanjutkan kembali di tanggal 1 sampai 5 Maret 2025.
Tanggal 6 Maret, siswa-siswi dijadwalkan untuk kembali belajar di sekolah seperti sedia kala, sampai tanggal 25 Maret 2025.
Lalu mulai libur kembali menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri, di tanggal 26 sampai 31 Maret 2025.
Selanjutnya, terdapat libur atau cuti bersama perayaan Hari Raya Idul Fitri di bulan April 2025 yang dijadwalkan pada tanggal 1 hingga 8 April 2025.
Baca Juga: Melihat Hilal Sendiri, Apakah Wajib Mengawali Puasa Ramadhan?
Para pelajar kemudian kembali melakukan aktivitas pembelajaran di sekolah secara normal di tanggal 9 April 2025 yang jatuh pada hari Rabu.
Lebih lanjut, sebelumnya, Surat Edaran Libur Ramadhan 2025 sudah didok oleh tiga Menteri yakni Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Andul Mu'ti, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. Yakni tentang pembelajaran di bulan Ramadhan tahun 1446 Hijriah atau 2025 Masehi.
Ditujukan kepada kepada gubernur, bupati/wali kota, kepala dinas Pendidikan provinsi/kabupaten kota, kepala kantor wilayah kementerian agama provinsi, dan kepala kantor kementerian agama kabupaten kota di seluruh Indonesia.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira