Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Update Gaji ke 13 ASN, Begini Fakta yang Disampaikan Menkeu Sri Mulyani

Ilmidza Amalia Nadzira • Minggu, 9 Februari 2025 | 17:47 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani

Masyarakat terutama para aparatur sipil negara (ASN) masih menunggu informasi update tentang gaji ke-13.

Hal ini terkait dengan upaya efisiensi anggaran APBN 2025 yang diatur dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.

Apalagi sebentar lagi sudah memasuki bulan puasa. Yang mana biasanya 10 hari menjelang lebaran, para ASN juga mendapat gaji ke - 14 yang biasa disebut tunjangan hari raya (THR).
Apakah ASN tetap dapat gaji ke-13 dan 14?

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memberi sinyal bahwa ASN tetap mendapat hak yang selama ini sudah diberikan.

Pihaknya juga telah menyiapkan anggaran untuk gaji ke-13 dan 14 bagi ASN, namun hingga hari ini besarannya belum ditentukan.

"Nanti tunggu saja ya. Prosesnya ya diproses saja. (Gaji ke-13 dan 14 PNS akan tetap cair?) Insya Allah," ujar Sri Mulyani.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga telah membahas isu penghapusan THR dan gaji ke-13 ASN dengan Menteri Tenaga Kerja Yassierli.

Sayangnya, Airlangga tidak ingin membahas lebih lanjut tentang kejelasan gaji ke-13 bagi ASN. "Ya itu tanyanya ke menteri keuangan, persiapan sudah ada ya," ujarnya.

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#gaji asn 2025 #sri mulyani #pemerintahan #asn #menkeu #update #menteri koordinator (menko) bidang perekonomian airlangga hartarto #menteri keuangan #APBN 2025 Indonesia #Gaji ke 13 dan 14 ASN