Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Anggaran Bansos Tak Dipangkas Meski Menkeu Sri Mulyani Minta Efisiensi APBN

Ilmidza Amalia Nadzira • Jumat, 31 Januari 2025 | 17:59 WIB
Photo
Photo

NASIONAL, JP Radar Kediri – Meskipun Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menerbitkan surat edaran untuk pemangkasan anggaran Kementerian/Lembaga (K/L), pemangkasan itu dipastikan tidak menyentuh belanja pegawai ataupun bantuan sosial (bansos).

Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto menargetkan efisiensi anggaran dengan cara memangkas anggaran K/L  dan transfer ke daerah (TKD) dengan total Rp 306,6 triliun. 

Namun, merujuk pada Surat Edaran (SE) Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025. Total pemangkasan anggaran belanja K/L pada 2025 mencapai Rp 256,1 triliun. 

Sedangkan sisanya berasal dari TKD sebesar Rp 50,59 triliun.

“Dari total yang dipangkas tersebut tidak ada anggaran dari bansos maupun belanja pegawai,” ujar Menkeu Sri Mulyani saat rilis 16 pos anggaran K/L yang dipangkas untuk efisiensi APBN.

Sri Mulyani berharap, APBN benar-benar bisa bermanfaat untuk masyarakat karena yang tidak dipotong adalah anggaran-anggaran belanja bantuan sosial tidak ada sedikitpun pengurangan.

 

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#sri mulyani #apbn #Presiden Prabowo Subianto