Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Main Togel, Ibu RT Dibekuk

adi nugroho • Kamis, 31 Mei 2018 | 20:59 WIB
main-togel-ibu-rt-dibekuk
main-togel-ibu-rt-dibekuk

GURAH – Bukannya meningkatkan ibadah di bulan Ramadan, Sri Rahayu, 41, warga Dusun Krajan Timur, Desa Wonojoyo, Kecamatan Gurah justru berbisnis perjudian toto gelap (togel). Transaksinya pun cukup rapi. Yakni melalui gawai atau telepon seluler (ponsel).


          Namun bisnis gelap nan haram perjudian itu akhirnya harus terhenti di tangan polisi. Senin silam (28/5), petugas Polsek Gurah menggerebek kediaman Sri di Wonojoyo.


“Dari hasil penggeledahan kami temukan satu gawai dan uang yang diduga hasil transaksi togel,” ujar Kasihumas Polsek Gurah Aipda Yulianto.


Selain menyita barang bukti, polisi juga menahan Sri. Hingga kemarin, perempuan ini masih menjalani proses penyidikan intensif. “Perbuatan tersangka pada bulan puasa seperti ini tentu tak layak untuk dicontoh. Perjudian kan dilarang,” tegasnya.


Informasi yang diterima Jawa Pos Radar Kediri menyebutkan, peristiwanya terjadi sekitar pukul 16.00. Sebelumnya, petugas Polsek Gurah mendapat informasi dari masyarakat bahwa kerap terjadi perjudian togel di wilayah Wonojoyo.


Dari situ, petugas polsek mengembangkan penyelidikan. Hingga akhirnya, mereka mendapat indikasi kuat keterlibatan Sri. Petugas telah mengetahui kediaman pengecer togel itu. Makanya, Senin sore pun dilakukan upaya penangkapan.


          Operasi dipimpin oleh Ipda Fathur dengan dua anggota. Karena telah mengetahui tempat tinggal pelaku perjudian togel itu, mereka langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP).


          Sesampai di rumah Sri, tim yang dipimpin Fathur melakukan penggeledahan. Sri yang sehari-hari merupakan ibu rumah tangga (RT) itu hanya bisa pasrah saat digerebek petugas. Hingga akhirnya, Polsek Gurah menemukan barang bukti di rumahnya. Yakni gawai merek Nokia warna putih. Saat dicek polisi, di ponsel itu berisi nomor tombokan togel. Selain itu, polisi juga mengamankan uang Rp 336 ribu yang ditengarai hasil tombokan.


          “Saat ini tersangka sudah diamankan di mapolsek. Dia harus menjalani proses penyidikan sebelum kasusnya dilimpahkan ke kejaksaan,” papar Yulianto. Karena perbuatannya, Sri terancam pasal 303 KUHP tentang perjudian. Ancaman hukumannya 10 tahun penjara. (c3/ndr)


 


 


 


 


 


 


 


 


 

Editor : adi nugroho
#kediri #ibu #gurah #rt