Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Ingin Diproses Hukum

adi nugroho • Jumat, 27 April 2018 | 03:09 WIB
ingin-diproses-hukum
ingin-diproses-hukum


NGANJUK - DW, gadis 13 tahun asal Kecamatan Lengkong, tidak tinggal diam dengan ancaman trafficking yang menimpanya. Setelah laporan ke Polsek Lengkong menemui jalan buntu, kemarin, didampingi sang paman, DW mencoba mendatangi Polres Nganjuk.


Dia menanyakan kelanjutan laporan dari polsek. Sembari membawa berkas laporan, dia menanyakan ke polres. Meski kasusnya sudah dimediasi di desa, DW tetap ingin perkaranya diproses secara hukum.


 Datang sekitar pukul 11.00, DW mengaku, menemui petugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). “Katanya masih diselidiki,” ucap siswi yang masih duduk di bangku kelas VIII SMP tersebut. Sebenarnya DW merasa kecewa. Pasalnya, laporannya di Polsek Lengkong sudah masuk lebih dari dua minggu silam.


DW berharap, kasus ancaman trafficking tersebut segera dituntaskan polisi. Selain ke polsek dan polres, gadis berambut panjang ini juga sempat mengadu ke Woman Crisis Center (WCC) Kabupaten Nganjuk. Netty Yudhiana, Koordinator Divisi Pendampingan dan Advokasi WCC membenarkan jika korban pernah mengadu ke kantor yang beralamat di Jl Kapten Tendean, Payaman.


“Sudah pernah datang ke sini,” kata Netty.


Netty mengatakan, pihaknya tetap berkomitmen untuk mendampingi DW saat berhadapan dengan hukum. Dalam perkara tersebut, DW adalah korban dari Pn, 58, yang juga tetangganya. Dia menawarkan kepada DW kepada pria hidung belang untuk berhubungan badan. Dari sana, DW diiming-imingin mendapat imbalan Rp 10 juta sampai Rp 20 juta. “Kami akan dampingi korban hingga proses hukumnya selesai,” terang Netty.


Dalam kasus itu, DW tidak hanya membual. Dia memiliki bukti rekaman pembicaraan dengan Pn. Isinya, Pn mengajak dan merayunya agar mau diserahkan ke pria hidung belang. Selain itu, Pn juga melakukan intimidasi agar mau tutup mulut.


Percakapan antara Pn dan DW terdengar sangat vulgar. Selain bicara soal waktu bercinta dengan Har, lekaki hidung belang, Pn juga menyebut satu nama yang sudah melaksanakan ‘bulan madu’. Gadis yang disebut Pn masih sekolah dan merupakan tetangga dengan DW.  Bahkan, Pn mengaku mencari anak-anak usia belasan tahun lainnya.


Ancaman trafficking inilah yang akan mendorong WCC untuk tetap mendampingi DW selama menjalani prose hukum. Netty berharap, orangtua harus lebih ekstra hati-hati menjaga putrinya. “Jangan mudah terkena iming-iming,” katanya.


Meski dijanjikan imbalan yang menggiurkan, DW selalu menolaknya. Karena itu, sampai sekarang, DW belum pernag bertemu dengan Har.


Untuk diketahui, Pn sudah berusaha merayu DW sejak bulan Maret lalu. Kakek empat cucu itu merayu DW dengan iming-iming uang. Karena ajakan itu terus dilakukan, dia merasa resah hingga akhirnya memilih untuk merekam pecakapan dengan Pn. Harapannya rekaman itu bisa dijadikan sebagai petunjuk bagi pihak berwajib untuk menindak pelaku.


Sayang, Polres Nganjuk belum bisa dikonfirmasi. Ketika dihubungi lewat telepon seluler (ponsel)-nya, Kasat Reskrim Polres Nganjuk Yogi Ardhi Kristanto belum meresponnya.


 

Editor : adi nugroho
#hukum #anak #anak-anak #pelajar