NGANJUK - Banyaknya kasus kekerasan anak di Nganjuk, ditindaklanjuti oleh dinas sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (dinsos PPPA). Mereka berencana membentuk unit pelayanan terpadu (UPT) untuk melakukan pendampingan kepada anak. Demikian juga rehabilitasi dan reintegrasi anak-anak bermasalah.
Kabid PPPA Agus Sugianto mengatakan, sasaran UPT nanti tidak hanya korban kekerasan. Melainkan juga pelaku kekerasan. “Semuanya berhak untuk mendapatkan pendampingan dan direhabilitasi,” kata Agus.
Lebih jauh Agus mengatakan, pemahaman masyarakat terhadap hak anak masih minim. Dia mencontohkan anak yang menjadi pelaku tindak pidana sering mendapat stigma buruk dari masyarakat dan keluarga. Akibatnya, mereka dikucilkan.
Kondisi itulah yang menurut Agus harus diubah. Sebab, saat dikucilkan anak akan merasa tertekan. Dampaknya, akan membuat anak tertekan dan mempengaruhi perkembangannya. “Nanti UPT bisa jadi tempat merehabilitasi agar anak tan mendapat pengaruh negatif,” lanjut Agus.
Di saat yang sama, lanjut Agus, orang tua dan masyarakat juga harus diberi pemahaman tentang proses tersebut. Sehingga, anak yang bermasalah dengan hukum bisa kembali percaya diri.
Agus menyesalkan, selain keluarga yang tidak mendukung, biasanya sekolah juga belum berperan maksimal. Berdasar pengamatannya, tidak sedikit sekolah yang lepas tangan saat siswanya berhadapan dengan hukum.
Bahkan, ada sekolah yang langsung memilih mengeluarkan sang anak. "Padahal salah satu hak anak adalah mendapatkan pendidikan," terang Agus.
Hal tersebut, menurut Agus sudah diatur jelas di Undang Undang No.23/2004 tentang perempuan dan perlindungan anak. Di sana disebutkan, guru tidak hanya bertugas mendidik. Melainkan juga memahami hak asasi anak.
Adanya kasus siswa yang menantang guru untuk berkelahi, menurut Agus harus ditanggapi dengan bijak. "Harus tahu sebab-akibat. Sekolah harus jadi lingkungan belajar yang ramah anak," beber Agus sembari menyebut dinsos PPA akan menggiatkan Forum Anak. Mereka akan jadi pelopor bagi teman sebayanya.
Editor : adi nugroho