Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Suka Mencuri Sama Pacar, Hety Tertangkap

adi nugroho • Minggu, 11 Februari 2018 | 01:43 WIB
suka-mencuri-sama-pacar-hety-tertangkap
suka-mencuri-sama-pacar-hety-tertangkap


PAGU – Kasus pencurian yang dilakukan sepasang kekasih akhirnya terkuak. Kemarin, petugas Polsek Pagu menangkap Hety Mukty Rahayu, 36, warga Dusun Kebunagung, Desa Brumbung, Kecamatan Kepung. Perempuan yang kerap beraksi bersama Mahfud Abriyanto, 39, kekasihnya, ini diringkus di Tulungagung.


          Saat mengetahui pacarnya dibekuk, Mahfud justru melarikan diri. Hingga kemarin, pria asal Kapasan, Kecamatan Simokerto, Surabaya ini masih diburu polisi. “Kami sudah terbitkan DPO (daftar pencarian orang),” kata Kasi Humas Polsek Pagu Bripka Erwan Subagio.


          Kasus bermula dari laporan Samihani, 58, warga Dusun/Desa Senden, Kecamatan Kayenkidul. Waktu itu, pada 22 November 2017 terjadi pencurian di rumahnya. Sebelumnya, Hani didatangi Hety yang merupakan bekas teman kerja anaknya, Abella Rosa Putri Jesiccha, 31, saat bekerja sebagai SPG di Kota Kediri.


Usai berbincang, Hety yang datang bersama kekasihnya mengeluhkan keadaannya yang menganggur dan butuh tempat menginap. “Hety dan Mahfud menginap selama tiga hari di tempat Abella,” papar Erwan.


Mereka menginap selama tiga hari. Namun, Hani baru curiga setelah kedua tamunya pergi. Dia menyadari beberapa barangnya hilang. “Saat itu korban baru lapor setelah ia yakin bahwa pelakunya adalah teman kerja anaknya,” imbuhnya.


          Dari keterangan Abella, Erwan mengungkapkan, keluarga Hani sempat menyelidiki Hety melalui teman-temannya. Ternyata teman kerja Abella di SPG bernasib sama. Mereka juga menjadi korban pencurian.


Sampai akhirnya, pada Rabu (7/2), Abella mendapat informasi dari temannya bahwa Hety dan Mahfud berada di Tulungagung. Mereka berada di rumah teman lama Abella. “Akhirnya kami bersama Polres Tulungagung berkoordinasi untuk menangkap kedua pelaku,” papar Erwan.


          Hety ditangkap di Jl Pattimura, Tulungagung sekitar pukul 11.00 WIB. Sedangkan Mahfud yang berada di luar rumah berhasil melarikan diri. Dari penangkapan itu, polisi mengamankan satu laptop Assus hitam, satu dasbok HP merek Oppo, baju kotak-kotak merah panjang, serta sepasang sandal jepit cokelat.


Erwan menyatakan, Hety dan kekasihnya sudah empat kali beraksi di berbagai wilayah. Mereka sering menginap di hotel dan berpindah-pindah. “Untuk tersangka lain masih kami lakukan pengejaran,” tegasnya. Kemarin, Hety ditahan di sel tahanan perempuan Polres Kediri. Dia dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.  


 


 


 


 


 


         


 

Editor : adi nugroho
#kediri #kabur