KEDIRI KOTA – Secara bertahap, urusan administrasi kewilayahan di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Kota Kediri mulai terbentuk. Setelah para penghuni mengisi blok-blok yang ada, kini mereka juga mulai memiliki susunan kepengurusan di tingkat rukun warga (RW) dan rukun tetangga (RT).
Sebanyak dua RW yang baru, terbentuk Sabtu (27/1) lalu. Dua RW itu pun sudah masuk dalam area administrasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Kediri.
Dua RW yang terbentuk itu adalah RW 13 dan RW 14. Keduanya masuk wilayah administrasi Kelurahan Dandangan, Kecamatan Kota. Masing-masing RW itu memiliki jumlah RT yang berbeda. Untuk RW 13 memiliki empat RT. Yaitu RT 1 sampai RT 4. Sedangkan untuk RW 14 mencakup enam RT. Yaitu mulai RT 1 hingga RT 6.
“Setelah kami data, di setiap gedung ada dua RT untuk RW baru ini,” kata Eriek Priyambodo, kepala UPTD Rusunawa, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Kediri.
Walaupun sudah terdapat RW baru tapi sebagian besar penghuni rusunawa masih beridentitas dengan alamat lama. Pihak Rusunawa tidak bisa memaksa penghuni untuk langsung beridentitas dengan alamat RW baru. Mereka masih sebatas menyarankan saja.
“Yang tidak mau, tidak bisa dipaksa. Tapi setiap warga rusunawa tetap nantinya kita tawarkan agar mengurus kepindahan identitas,” terangnya.
Para penghuni rusunawa berasal dari tiga kelurahan. Yaitu Kelurahan Balowerti, Kelurahan Dandangan, dan Kelurahan Semampir. Karena itu, identitas mereka juga berdasar pada alamat lama itu.
Namun, pihak UPTD Rusunawa akan terus mendorong agar mereka segera melakukan pengurusan kepindahan. “Nanti akan diberi kemudahan kalau mereka mau pindah,” ujarnya.
Saat ini pihaknya melalui ketua RT ataupun RW sedang menawari penghuni rusunawa tersebut agar mau pindah. Setelah nanti beberapa dari mereka ada yang mau, akan coba dipermudah dengan cara dikoordinasikan menjadi satu dan pengurusannya bersama-sama. Dia menargetkan dalam bulan ini pengurusan pemindahan identitas warga rusunawa mulai dilakukan. “Ini masih nunggu juga pendataan dari Dispendukcapil,” ujar Ariek.
Dia juga menambahkan bahwa warga rusunawa tidak bisa langsung memindah identitasnya semua karena sistemnya masih sewa. Karena itu ada kemungkinan penghuni yang masa sewa habis dan tidak menambah kontrak akan pindah lagi. Sehingga ada yang memilih tidak mengurus kepindahan identitas tersebut.
“Ini sistem sewa. Habis (sewanya) bisa pindah lagi mereka. Jadi kami pun tidak bisa memaksa harus pindah kependudukannya,” tegasnya.
Walaupun untuk penghuni biasa pihak Rusunawa tidak mewajibkan pindah alamat, tapi tidak demikian dengan pengurus RW maupun RT. Mereka yang masuk menjadi pengurus RW ataupun RT harus segera mengurus surat pindah. Alamat mereka harus segera berganti dengan alamat baru di Rusunawa.
“Kalau pengurusnya harus identitasnya ya identitas rusunawa mas,” ungkapnya.
Editor : adi nugroho