Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Dukun Pengganda Uang Dibekuk

adi nugroho • Jumat, 5 Januari 2018 | 00:39 WIB
dukun-pengganda-uang-dibekuk
dukun-pengganda-uang-dibekuk


KANDAT - Mengaku bisa menggandakan uang, kemarin siang (03/01) sekitar pukul 13.00 seorang pria terpaksa berurusan dengan polisi. Akibat perbuatan Sugeng Riyadi, 40, warga Desa Jongbiru, Gampengrejo korban menderita kerugian hingga Rp 15 juta.


Penangkapan tersebut bermula dari adanya laporan Soleh, 45, warga Desa Tegalan, Kandat. "Tepatnya pada tanggal 14 Agustus 2017 lalu," ujar Kasihumas Polsek Kandat Bripka Sugianto.


Kepada petugas, Soleh mengaku jika dia menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh Sugeng. Sekitar dua bulan sebelumnya, Sugeng datang menemui Soleh. "Kebetulan antara korban dengan pelaku sudah saling mengenal," ujar Sugianto.


Kepada Soleh, Sugeng mengaku sebagai orang sakti yang punya kemampuan untuk menggandakan uang. Awalnya, Soleh tidak tertarik. Namun karena Sugeng sering menceritakan soal kemampuannya yang abal-abal itu, Soleh pun akhirnya percaya.


Awalnya ia menyerahkan uang kepada Sugeng sebesar Rp 10 juta sebagai mahar atau pancingan. Untuk mengelabui Soleh, Sugeng pun meminta Soleh untuk memasukkan uang tersebut ke dalam kardus bungkus air mineral. Setelah itu, Sugeng pun berpura-pura membaca mantra dan melakukan gerakan-gerakan mirip seorang dukun.


Tidak hanya sekali, selang beberapa hari kemudian Sugeng pun kembali meminta uang kepada Soleh. Korban pun memberikan uang sebesar Rp 5 juta. "Uangnya juga dimasukkan ke dalam kardus," ujar Soleh. Kardus itu ditinggalkan di rumah Soleh. Namun tidak boleh dibuka sebelum Sugeng memberi pertanda.


Namun setelah ditunggu selama lebih dari sebulan, tidak ada kabar dari Sugeng. Curiga telah jadi korban penipuan, Soleh pun nekat membuka kardus itu. "Benar saja ternyata isinya cuma air mineral. Saat itu korban sadar telah jadi korban penipuan," ujar Sugianto.


Karena itu, Soleh pun memutuskan untuk melaporkan hal itu ke Mapolsek Kandat. Dapat informasi tersebut, petugas langsung melakukan perburuan. Namun sayang, Soleh tidak ada di rumah. Diduga, saat itu dia kabur ke luar kota.


Tak kurang akal, petugas pun memutuskan untuk menunggu. Beruntung, setelah lama hilang kontak, Soleh pun bisa menghubungi Sugeng. Setelah dipancing, diketahui jika posisi Sugeng sedang berada di rumahnya. "Tak ingin lama-lama kami pun langsung membekuk pelaku," ujar Sugianto.


Dari tangan Sugeng petugas mengamankan sejumlah benda. Di antaranya satu buah dusbuk ponsel merek Polytron. Sementara itu, dari tangan Soleh petugas mengamankan sebuah kardus bekas bungkus air mineral. "Benda tersebut kami amankan sebagai barang bukti," ujar Sugianto.


Terkait uang hasil tindak kejahatan, ternyata sudah Sugeng habiskan untuk berfoya-foya dan makan sehari-hari. Akibat perbuatannya, Sugeng terancam pasal 378 KUHP tentang Penipuan. Ancaman hukumannya penjara maksimal empat tahun.

Editor : adi nugroho
#kediri