JP Radar Kediri – Usai penjarahan besar-besaran yang dilakukan di beberapa rumah anggota DPR RI hingga menteri, muncul sejumlah nama yang masih jadi perbincangan. Diantaranya nama Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.
Politisi Partai NasDem yang dipecat dari DPR RI itu kembali jadi sorotan, berkaitan dengan isu soal video di flashdisk putih.
Banyak konten di media sosial menarasikannya dengan ‘video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Flashdisk Putih’. Hal ini sontak menuai sorotan publik.
Isu ini menjadi semakin liar setelah dikaitkan dengan kabar hilangnya flashdisk berwarna putih yang disebut-sebut milik Ahmad Sahroni.
Baca Juga: Setelah Anaknya Bikin Heboh, Kini Giliran Akun IG Menkeu Purbaya Ikut Hilang! Ada Apa?
Apa Isi Flashdisk Putih milik Ahmad Sahroni?
Terkait isu tersebut, Pengamat Hukum Parisman Sihaloho ikut angkat bicara. Ia meminta publik untuk tidak mudah terprovokasi.
Menurutnya, narasi video 7 menit itu justru bisa memperkeruh suasana. Pasalnya tak terbukti pula kekonkritan video tersebut.
"Kita memang melihat kondisi pasca demonstrasi. Ini akhirnya menimbulkan banyak polemik sehingga berita-berita yang berkembang juga akhirnya menjadi simpang siur dan akhirnya bisa juga menjadi provokasi," jelas Parisman.
Parisman Sihaloho juga meragukan validitas informasi soal hilangnya flashdisk putih itu. Tanpa adanya laporan resmi pihak berwajib, kebenaran isu semacam ini sepatutnya tak perlu dipercaya.
Baca Juga: Heboh kabar BSU September 2025 Cair Lagi, Kemenkeu Beri Info Bahagia Ini!
Disisi lain, Parisman Sihaloho mengingatkan bahwa pihak yang merasa dirugikan atas isu Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach itu berhak menempuh jalur hukum.
Ia menyoroti adanya aturan ketat dalam Undang-Undang ITE, yang bisa menjadi dasar jika kasus ini diproses lebih lanjut.
Untuk mendapatkan berita- berita terkini Jawa Pos Radar Kediri , silakan bergabung di saluran WhatsApp " Radar Kediri ". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Shinta Nurma Ababil