JP Radar Kediri - Di era serba digital seperti sekarang, masyarakat tidak perlu lagi repot-repot antre panjang di kantor polisi untuk membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Mulai tahun 2025, Polri resmi memperkenalkan layanan pembuatan SKCK secara online melalui aplikasi Super Apps Presisi, yang bisa diakses langsung lewat smartphone.
Dalam aplikasi tersebut, warga cukup membuat akun, mengisi data diri dengan lengkap, lalu memilih menu pendaftaran SKCK baru.
Baca Juga: Inilah Tips Jemaah Haji Tetap Lancar Komunikasi ke Tanah Air, Pakai Provider Indonesia atau Saudi?
Setelah seluruh formulir terisi, pembayaran administrasi dilakukan secara daring melalui BRI Virtual Account yang telah disediakan.
Biaya pembuatan SKCK di tahun 2025 ini ditetapkan sebesar Rp30 ribu, sesuai ketentuan resmi dari pemerintah.
Syarat Membuat SKCK Online Tahun 2025
Untuk mengajukan SKCK secara online, persiapkan dokumen berikut:
- Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Scan Kartu Keluarga (KK).
- Pasfoto ukuran 4×6 berlatar belakang merah.
- Scan Akta Kelahiran.
- Scan Paspor (jika diperlukan untuk keperluan luar negeri).
- Bukti kepesertaan BPJS Kesehatan yang masih aktif.
- Pastikan semua dokumen dipindai dengan jelas agar mudah diunggah ke aplikasi.
Cara Membuat SKCK Online Tahun 2025
Berikut langkah-langkah mengurus SKCK secara online:
- Unduh dan instal aplikasi Super Apps Presisi di smartphone Anda.
- Buat akun dengan mengisi data diri, seperti foto KTP, foto wajah dari berbagai sisi, dan NPWP (jika ada).
- Pilih menu “SKCK” pada halaman utama aplikasi.
- Klik “Ajukan SKCK” dan baca ketentuan yang berlaku.
- Isi data sesuai kebutuhan, seperti keperluan pembuatan dan alamat domisili.
- Pilih metode pembayaran melalui BRI Virtual Account.
- Setelah pembayaran berhasil, unduh barcode pendaftaran yang dikirimkan ke email.
- Datangi kantor polisi sesuai domisili untuk menyerahkan dokumen asli, barcode, dan bukti pembayaran guna mencetak SKCK.
Meski seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online, pemohon tetap diwajibkan datang ke kantor kepolisian terdekat untuk verifikasi sidik jari serta mengambil dokumen SKCK fisik.
Barcode pendaftaran yang dikirimkan melalui email harus ditunjukkan saat verifikasi di loket pelayanan.
Layanan SKCK online ini sangat membantu, terutama bagi warga yang membutuhkan surat tersebut untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mendaftar CPNS, melanjutkan pendidikan, atau mengurus izin tinggal di luar negeri.
Dengan layanan ini, proses pembuatan SKCK menjadi lebih cepat, transparan, dan mengurangi potensi penumpukan antrean di kantor polisi.
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira