JP Radar Kediri - Dalam sebuah organisasi atau perusahaan, setiap orang memiliki peran dan tanggung jawab sesuai dengan keahliannya. Namun, apa jadinya jika satu orang diberi dua tugas yang sangat berbeda dalam waktu bersamaan? Itulah yang disebut dwifungsi, dan jika diterapkan sembarangan, dampaknya bisa sangat merugikan, baik dalam dunia bisnis maupun pemerintahan.
Mengapa Dwifungsi Berbahaya?
Bayangkan ada sebuah perusahaan besar dengan 15 divisi penting, seperti marketing, HR, produksi, distribusi, dan keuangan. Saat ini, posisi ketua divisi masih kosong, dan perusahaan mencari kandidat yang tepat. Namun, tiba-tiba CEO membuat aturan aneh: hanya satpam yang boleh menjadi ketua divisi.
Tentu saja, ini menimbulkan pertanyaan besar. Apakah seorang satpam bisa langsung memimpin divisi seperti marketing atau keuangan? Katakanlah bisa, tetapi ada masalah mendasar yang tidak bisa diabaikan: keahlian mereka berbeda, alat kerja yang dibutuhkan juga tidak sama. Lebih aneh lagi, mereka tetap harus menjalankan tugas sebagai satpam sambil mengurus divisi. Artinya, mereka harus mengawasi keamanan perusahaan sekaligus mengambil keputusan strategis dalam bidang yang mungkin sama sekali bukan keahliannya. Apakah dua tugas yang sangat berbeda ini bisa dijalankan secara bersamaan? Jawabannya jelas yakni sangat sulit, bahkan mustahil.
Jika kebijakan ini tetap dipaksakan, perusahaan bisa berantakan. Namun, ada pihak yang tetap percaya bahwa dengan menempatkan satpam sebagai ketua divisi, perusahaan akan semakin kuat. Alasannya? Karena mereka tetap membawa "pentungan" saat bekerja. Hal ini tentu berdampak buruk bagi karyawan lain. Mereka akan bekerja dalam ketakutan, karena kesalahan kecil pun bisa berakibat fatal. Tidak hanya kena teguran, mereka bisa mendapat hukuman lebih keras, atau bahkan "menghilang" begitu saja.
Sayangnya, prinsip serupa juga mulai diterapkan dalam pemerintahan kita. Salah satu dampak terbesar dari dwifungsi adalah hancurnya sistem meritokrasi, di mana jabatan diberikan bukan berdasarkan kompetensi, melainkan loyalitas. Saat ini saja, pemerintahan kita sudah dipenuhi dengan nepotisme, yakni jabatan diberikan kepada anak atau keluarga pejabat. Jika dwifungsi diterapkan, para jenderal yang masuk ke sektor sipil pasti akan membawa anak buahnya, bukan karena mereka kompeten, tetapi hanya karena loyal. Akibatnya, masyarakat sipil yang telah menempuh pendidikan tinggi, mengikuti pelatihan, dan membangun keahlian, tidak akan mendapatkan tempat. Indonesia pun akan semakin jauh dari sistem berbasis kompetensi.
Baca Juga: Revisi RUU TNI Tuai Penolakan, Dinilai Hidupkan Kembali Dwifungsi ABRI Era Orde Baru
Salah satu keberhasilan reformasi adalah desentralisasi, yaitu memberikan kewenangan lebih besar kepada daerah untuk mengatur urusannya sendiri. Namun, kini justru ada keinginan untuk kembali ke sistem lama, di mana semua kepala daerah harus mengikuti satu komando, bahkan ingin dibuat seragam seperti militer. Bayangkan jika DPR, BUMN, PNS, hingga dunia bisnis dipenuhi oleh orang-orang dari militer, semuanya bergerak dalam satu komando. Tidak akan ada lagi perbedaan pendapat, kreativitas, atau supremasi sipil dalam demokrasi kita. Yang lebih menakutkan, masyarakat tidak akan berani mengkritik karena mereka berhadapan dengan pihak yang memegang senjata.
Dulu, pada era Orde Baru, rakyat turun ke jalan menuntut dihapuskannya dwifungsi ABRI. Kenapa? Karena selama masa itu, militer sering melakukan penyalahgunaan kekuasaan. Banyak terjadi kekerasan, intimidasi, penculikan, bahkan penembakan terhadap mereka yang berani melawan atau mengkritik. Apakah kita ingin kembali ke masa kelam tersebut?
Lebih parahnya lagi, kebijakan semacam ini pernah diterapkan 30 tahun yang lalu dan terbukti gagal. Namun, bukannya belajar dari kesalahan, justru ada upaya untuk mengulangi konsep yang sama. Dwifungsi bukan sekadar masalah pembagian tugas, tetapi juga menyangkut efektivitas, keadilan, dan stabilitas dalam sebuah sistem. Jika sebuah negara atau organisasi lebih mengutamakan kepentingan segelintir pihak dibandingkan profesionalisme dan kompetensi, maka kehancuran hanya tinggal menunggu waktu.
Author : Nawal Aulia
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira