JP Radar Kediri - Menikah dalam Islam merupakan ibadah yang sangat dianjurkan.
Selain untuk menjaga kehormatan, pernikahan juga menjadi sarana membentuk keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Salah satu bentuk pernikahan yang memiliki keutamaan khusus adalah menikahi janda.
Dalam Islam, janda adalah perempuan yang telah kehilangan suami karena cerai atau wafat.
INFORMASI PENDAFTARAN KOMPETISI KOMPETENSI AKADEMIK 2025
Apa itu kompetisi kempetensi akademik? Baca di sini
Daftar di link berikut: https://rkomnibus.com/
Contac person: 0813-3563-2111 (heri)
Mereka tetap memiliki hak yang sama dengan perempuan lain untuk dicintai, dilindungi, dan diberi kesempatan membina rumah tangga kembali.
Bahkan, menikahi janda dipandang sebagai amal mulia yang mendatangkan pahala besar.
Adapun dalil dan keutamaan menikahi Janda sebagai berikut.
Pertama, teladan Rasulullah SAW. Rasulullah Muhammad SAW sendiri banyak menikahi janda.
Dari istri-istri beliau, hampir semuanya adalah janda, kecuali Aisyah radhiyallahu ‘anha.
Ini menunjukkan bahwa pernikahan dengan janda bukan hanya boleh, tapi juga mulia dan penuh hikmah.
Kedua, hadis tentang menyantuni janda.
Rasulullah SAW bersabda, "Orang yang mengurus (menyantuni) janda dan orang miskin seperti mujahid di jalan Allah...".(HR. Bukhari dan Muslim).
Menikahi janda, terlebih jika ia memiliki anak, berarti mengambil tanggung jawab untuk menyantuni, melindungi, dan memenuhi kebutuhannya dan itu dinilai seperti berjihad di jalan Allah.
Ketiga, pahala melindungi dan mengangkat martabat.
Dalam beberapa masyarakat, janda kerap mengalami stigma dan kesulitan hidup.
Dengan menikahi janda, seorang Muslim telah membantu mengangkat harkat dan martabat seorang perempuan yang mungkin terpinggirkan.
Ini adalah bentuk nyata kasih sayang dan keadilan dalam Islam.
Keempat, menjaga dari fitnah dan kemaksiatan.
Janda yang masih memiliki kebutuhan biologis dan emosional berisiko mengalami fitnah atau bahkan tergelincir dalam kemaksiatan jika tidak segera menikah kembali.
Dengan menikahinya, seorang lelaki membantu menjaga dirinya dan janda tersebut dari perbuatan dosa.
Lalu, ada tambahan keutamaan menikahi janda dengan anak.
Jika janda tersebut memiliki anak, maka menikahinya juga berarti mengambil peran sebagai ayah bagi anak-anaknya.
Rasulullah SAW sangat memuliakan orang yang menanggung anak yatim, "Aku dan orang yang menanggung anak yatim (kedudukannya) di surga seperti ini,” sambil beliau mengisyaratkan jari telunjuk dan jari tengah dan merenggangkan keduanya. (HR. Bukhari).
Artinya, menikahi janda yang memiliki anak bisa mendatangkan kedudukan istimewa di surga, sebagaimana orang yang memelihara anak yatim.
Jadi, menikahi janda dalam Islam bukan hanya boleh, tapi bisa menjadi ladang pahala yang luar biasa.
Ia adalah bentuk ibadah, kasih sayang, dan tanggung jawab sosial.
Rasulullah SAW telah mencontohkan secara langsung, dan syariat Islam memuliakan orang yang menyantuni janda.
Dalam pernikahan, yang utama bukan status masa lalu seseorang, melainkan ketakwaan, akhlak, dan niat yang lurus untuk membangun rumah tangga yang diridhai Allah SWT.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah