JP KEDIRI - Ketika mendengar istilah Siwak apa yang kalian pikirkan mengenai siwak? Siwak merupakan salah satu sunah Nabi yang sangat dianjurkan. Siwak adalah istilah kayu arak dan sesamanya untuk membersihkan area mulut. Untuk zaman sekarang, Siwak dapat dilaksanakan dengan benda - benda keras seperti kain, sikat gigi asal dengan niat bersiwak.
Terdapat beberapa kondisi untuk bersiwak hukumnya lebih disunahkan dan dianjurkan, apa saja
1. Ketika berubahnya bau mulut
Ketika merasakan bau mulut yang disebabkan azm yakni diam yang terlalu lama dan memakan makanan yang berbau kurang sedap, seperti telur dadar, ikan laut, bawang merah dll.
Untuk orang yang berpuasa, Siwak disunahkan dilakukan saat sebelum tergelincirnya matahari sampai terbenamnya matahati. Anjuran tersebut menujukan bau mulut yang dialami orang berpuasa lebih utama .
2. Saat bangun tidur
Saat bangun tidur dianjurkan untuk bersiwak sebelum melaksanakan aktivitas.
3. Hendak Sholat
Disunahkan bersiwak saat hendak sholat, baik sholat sunah maupun fardhu. Hal ini bertujuan agar ibadah yang dilakukan dalam keadaan bersih dan nyaman.
Siwak dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW setiap sholat sesuai dengan hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim
لَوْلَا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي لَأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ عِنْدَ كُلِّ صَلَاةٍ
yang artinya "Seandainya tidak memberatkan umatku, niscaya aku perintahkan mereka setiap hendak sholat"
Meski pada kitab Fathul Qorib memaparkan 3 kondisi yang dianjurkan, tidak menuntut demikian untuk tidak melakukan siwak sebelum melaksanakan aktivitas lainnya, seperti sebelum membaca al Qur'an, belajar, bersilaturahmi dll.
Bagaimana cara menggunakan siwak
Bersiwak memiliki keistimewaan tersendiri. Seperti saat bersiwak terdapat beberapa cara yang harus diperhatikan.
Sebelum bersiwak dianjurkan membaca doa
اللَّهُمَّ بَيِّضْ بِهِ أَسْنَانِيْ وَشُدَّ بِهِ لِثَاتِيْ وَثَبِّتْ بِهِ لِهَائِيْ وَبَارِكْ لِيْ فِيْهِ يَا أَرْحَم الرَّاحِمِينَ
Allahumma bayyidh bihi asnaanii wa syudda bihi litsaatii wa tsabbit bihi lihaa-ii wa baarik lii fiihi yaa arhamar raahimiin.
Artinya: "Ya Allah, putihkanlah gigiku, kencangkanlah gusiku, tetapkanlah anak lidahku (langit-langit mulut), dan berkahilah aku dengan nikmat di dalam itu semua, wahai Tuhan Yang Maha Pengasih."
Doa tersebut diajarkan oleh Sayyid Hasan bin Ahmad Al-kaff dalam al Taqrirot al-sadidah hal. 77.
Setelah berdoa melakukan Niat bersiwak berupa
نَوَيْتُ الإِسْتِيَاكَ سُنَّةً لِلّهِ تَعَالى
Nawaitul istiyāka sunnatal lillāhi ta'ālā
Artinya: Saya niat bersiwak karena Allah
Saat pembacaan niat yang dilakukan di dalam hati. Tangan kanan memegang siwak dengan posisi jari kelingking dan ibu jari dibawah siwak sedangkan jari telunjuk, jari tengah dan jari manis diatas siwak.
Memulai dengan mulut bagian kanan atas, kebawah lalu ke bagian kiri atas dan kebawah. Polanya sepertu angka 8 terbalik.
Menjalankan siwak dengan lembut sampai ke bagian tenggorokan atas dan gigi geraham.
Ketentuan ini diajarkan oleh para ulama untuk membedakan ciri khas beribadah saat siwakan.
Dengan demikian melaksanakan siwak di waktu yang dianjurkan menjadi nilai beribadah yang harus dilakukan setiap hari. Selain menerapkan sunah Nabi Muhammad SAW bersiwak juga memiliki kemanfaatan pada kesehatan dan hidup bersih.
Oleh Nila Lulu Husniyah
Universitas Islam Tribakti Kediri