JP KEDIRI - Pondok pesantren hingga kini terus berdiri kokoh sebagai benteng pertahanan khazanah keilmuan Islam klasik di Indonesia. Di tengah arus modernisasi, globalisasi, dan transformasi digital pendidikan yang serba instan, pesantren berhasil mempertahankan satu identitas paling utamanya: kitab kuning. Literatur Islam klasik berbahasa Arab tanpa harakat (kitab gundul) ini memuat lintas disiplin ilmu agama, mulai dari fikih, ushul fikih, akidah, tasawuf, tafsir, hadis, hingga tata bahasa Arab tingkat tinggi.
Mempertahankan kitab kuning tentu bukan perkara mudah. Generasi Z dan Alpha yang menjadi santri saat ini tumbuh dalam ekosistem digital yang visual, interaktif, dan serba cepat. Buku-buku teks modern yang penuh warna dan terjemahan instan di internet menjadi tantangan nyata bagi kelestarian teks-teks arab gundul yang membutuhkan konsentrasi tingkat tinggi. Namun, pesantren tidak kehilangan taringnya. Lembaga ini memiliki strategi berlapis—mulai dari penegakan tradisi spiritual, reformasi metodologis, hingga konvergensi teknologi—untuk memastikan bahwa warisan para ulama terdahulu ini tetap hidup, relevan, dan terus dipelajari secara mendalam.
Filosofi dan Urgensi Kitab Kuning bagi Pesantren
Bagi dunia pesantren, kitab kuning bukan sekadar tumpukan kertas usang berisi hukum agama, melainkan sebuah epistemologi keilmuan yang sakral. Ada beberapa alasan filosofis mengapa kitab ini wajib dipertahankan:
· Otentisitas Sanad (Silsilah Keilmuan): Dalam tradisi Islam, ilmu tidak boleh diambil sembarangan dari internet atau buku tanpa guru. Kitab kuning dipelajari secara berantai dari guru ke guru yang silsilahnya menyambung hingga penyusun kitab, bahkan sampai ke Rasulullah SAW. Sanad ini menjaga otentisitas ajaran Islam dari pemahaman yang keliru atau ekstrem.
· Pelestarian Bahasa Surga: Bahasa Arab dalam kitab kuning memiliki standar sastra, gramatikal, dan kedalaman makna yang sangat tinggi. Mempelajarinya berarti menjaga kemampuan umat Islam dalam memahami sumber utama hukum Islam, yaitu Al-Qur'an dan Hadis, secara tekstual maupun kontekstual.
· Pembentukan Karakter Karismatik: Menyelami pemikiran para ulama salaf (terdahulu) mengenalkan santri pada budaya zuhud, wara' (berhati-hati dalam hukum), toleransi tinggi, dan adab yang mulia. Proses belajar yang sulit melatih kesabaran, keuletan, dan ketawaduan seorang santri.
Merawat Metode Klasik: Sorogan dan Bandongan
Jika bandongan bersifat massal, maka sorogan adalah sistem bimbingan individu yang sangat intensif. Seorang santri mendatangi guru secara mandiri membawa kitab yang sedang dipelajarinya. Di hadapan guru, santri tersebut harus membaca teks Arab gundul, menentukan harakatnya yang benar, menerjemahkannya, dan menjelaskan maksud kalimat tersebut.
Guru akan menyimak dengan saksama, mengoreksi sekecil apa pun kesalahan penempatan kedudukan kata (i'rab), pelafalan, hingga penalaran maknanya. Metode sorogan adalah ruang ujian mental sekaligus indikator utama untuk mengukur apakah seorang santri sudah memiliki kualifikasi dan layak naik tingkat ke kitab yang lebih tebal atau belum. Kunci utama bertahannya kitab kuning terletak pada konsistensi pesantren dalam merawat metode pembelajaran tradisional yang bersifat tatap muka secara intim (talaqqi).
· Metode Bandongan: Kiai atau ustaz membaca, menerjemahkan, dan menjelaskan isi kitab, sementara para santri menyimak secara massal sambil memberikan makna khusus (ngabsahi atau mewetoni) di bawah teks kitab mereka.
· Metode Sorogan: Santri menghadap guru secara individual untuk membaca dan menjelaskan isi kitab. Metode ini sangat efektif untuk menguji langsung pemahaman, kefasihan membaca, dan mentalitas santri.
Baca Juga: Bahtsul Masail Kubro di Pondok Pesantren: Tradisi Keilmuan yang Terus Terjaga
Baca Juga: Tradisi-Tradisi Khas Pondok Pesantren Sepanjang Ramadan (2)
Penguatan Ilmu Alat secara Ketat
Membaca kitab yang tidak memiliki harakat dan tanda baca membutuhkan keahlian khusus. Oleh karena itu, pesantren mewajibkan penguasaan ilmu alat, yaitu Nahwu (sintaksis) dan Sharaf (morfologi).
· Santri diwajibkan menghafal kaidah-kaidah dasar tata bahasa Arab, seperti kitab Imrithi atau Alfiyah Ibnu Malik.
· Fondasi yang kuat pada ilmu alat ini memastikan bahwa tradisi membaca kitab gundul tetap terjaga keakuratannya dari generasi ke generasi.
Standarisasi dan Penjenjangan Kurikulum (Sistem Klasikal)
Jika pada abad lampau pembelajaran kitab di pesantren bersifat bebas—dalam artian santri boleh langsung memilih kitab apa saja yang ingin mereka ikuti di bawah asuhan kiai—kini mayoritas pesantren (baik salaf maupun modern) telah menerapkan sistem madrasah atau klasikal. Pembelajaran kitab kuning diatur dalam kurikulum yang sangat berjenjang, sistematis, dan terukur berdasarkan tingkat kemampuan serta usia psikologis santri:
A. Tingkat Dasar (Ula / Ibtidaiyah)
Fokus pada kitab-kitab ringkas (matan) mengenai dasar-dasar ibadah praktis sehari-hari, teologi dasar, dan pembentukan akhlak mulia.
· Fikih: Safinatun Najah, Sulamun Taufiq, Matan Al-Ghayah wat Taqrib.
· Akidah & Akhlak: Aqidatul Awam, Tijanud Darari, Akhlaq lil Banin, Taisirul Kholaq.
· Tata Bahasa: Al-Jurumiyah.
B. Tingkat Menengah (Wustha / Tsanawiyah)
Santri mulai diperkenalkan pada penjabaran teks (syarah), perbandingan mazhab yang ringkas, dasar-dasar hukum Islam, dan pendalaman sastra Arab.
· Fikih & Ushul Fikih: Fathul Qorib Al-Mujib, Al-Waraqat.
· Tafsir & Hadis: Tafsir Jalalain, Hadis Arbain Nawawi, Riyadhus Shalihin.
· Tata Bahasa: Nazham Imrithi, Mutammimah Al-Jurumiyah.
C. Tingkat Atas (Ulya / Aliyah)
· Fikih & Ushul Fikih: Fathul Mu'in, Kifayatul Akhyar, Lathaiful Isyarat.
· Tasawuf & Teologi: Ihya Ulumuddin karya Imam Al-Ghazali, Hikam karya Ibnu Athaillah.
· Hadis & Sastra: Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Alfiyah Ibnu Malik.
Dengan penjenjangan yang rapi ini, santri tidak mengalami gegar akademis. Mereka dapat mencerna isi kitab secara metodologis dan bertahap seiring dengan matangnya nalar berpikir mereka.
Penguatan Ilmu Alat (Nahwu dan Sharaf) sebagai Syarat Mutlak
Membaca teks Arab gundul tanpa keliru membutuhkan penguasaan tata bahasa yang mutakhir. Pesantren menetapkan ilmu alat—yaitu Nahwu (sintaksis/struktur kalimat) dan Sharaf (morfologi/perubahan bentuk kata)—sebagai kurikulum wajib yang tidak bisa ditawar pada tahun-tahun awal santri bermukim. Tanpa ilmu alat, membaca kitab kuning ibarat berjalan di kegelapan tanpa senter.
Strategi jitu yang digunakan pesantren untuk mengunci ingatan santri adalah sistem hafalan bait syair (nazham). Santri diwajibkan menghafal teks-teks monumental di luar kepala:
· Kitab Al-Jurumiyah: Dasar-dasar pengenalan struktur kata (kalimat isim, fi'il, huruf) beserta tanda-tanda i'rab.
· Nazham Imrithi: Mengubah teks prosa Al-Jurumiyah ke dalam bentuk bait lagu berirama (bahr rojazi) agar melodi bahasanya mudah diingat oleh otak santri.
· Alfiyah Ibnu Malik: Sebuah adikarya berupa 1.000 bait syair tata bahasa Arab tingkat tinggi. Santri tidak hanya wajib menghafalnya, tetapi juga harus mampu melantunkannya secara spontan saat menganalisis kalimat dalam kitab-kitab fikih besar.
Sistem hafalan ketat ini dipadukan dengan praktik harian yang disebut tasyrihan (mengurai perubahan bentuk kata) dan i'raban (membedah fungsi tiap kata dalam satu kalimat). Fondasi kokoh inilah yang menjamin kelangsungan tradisi literasi kitab gundul dari distorsi makna.
Menghidupkan Tradisi Diskusi lewat Bahtsul Masail
· Mengkaji teks-teks klasik secara kritis.
· Membedah persoalan sosial, ekonomi, dan ibadah kontemporer.
· Mencari solusi hukum yang kontekstual berdasarkan referensi kitab-kitab muktabar (diakui).
Adaptasi Teknologi dan Sistem Klasikal
Pesantren modern dan salaf saat ini tidak menutup mata dari kemajuan teknologi. Eksistensi kitab kuning dipertahankan dengan cara yang lebih adaptif:
· Digitalisasi Kitab: Pemanfaatan aplikasi maktabah digital dan e-book memudahkan santri mengakses ribuan jilid kitab referensi dalam satu perangkat.
· Sistem Madrasah (Klasikal): Menggabungkan metode sorogan-bandongan dengan sistem kelas berjenjang agar kurikulum pembelajaran lebih terstruktur dan target capaian santri lebih terukur.
Melalui perpaduan antara keteguhan menjaga tradisi kelisanan (sanad keilmuan) dan keluwesan dalam mengadopsi teknologi, pondok pesantren berhasil membuktikan bahwa kitab kuning bukan sekadar relik masa lalu, melainkan kompas moral yang tetap relevan bagi generasi muda Muslim di era modern.
Keberhasilan luar biasa pondok pesantren di Indonesia dalam mempertahankan kedaulatan kitab kuning terletak pada kemampuan mereka memegang teguh kaidah ushul fikih yang legendaris:
"Al-muhafadhatu 'alal qadimis shalih, wal akhdu bil jadidil ashlah"
(Merawat tradisi lama yang baik, serta mengambil inovasi baru yang jauh lebih baik).
Pesantren tidak menjadi liberal yang mencampakkan warisan ulama terdahulu demi modernitas, namun pesantren juga tidak menjadi dogmatis-kolot yang menutup mata dari derap kemajuan sains dan teknologi. Dengan mengawinkan kesucian hubungan spiritual talaqqi (guru-murid) dan manajemen kurikulum yang modern-adaptif, pondok pesantren memastikan bahwa lentera keilmuan Islam klasik akan terus bersinar benderang, melintasi sekat-sekat zaman yang terus berubah
Oleh Nur Rizqika Ma'ruf
Universitas Islam Tribakti Kediri
Editor : Shinta Nurma Ababil