JP Radar Kediri - Kelahiran seorang anak merupakan anugerah besar dari Allah SWT yang patut disyukuri. Dalam Islam, terdapat sejumlah amalan sunah yang sangat dianjurkan untuk dilakukan oleh orang tua, khususnya oleh suami (ayah dari bayi), sebagai bentuk syukur, ibadah, dan harapan kebaikan bagi anak yang baru lahir.
Amalan-amalan ini bukan hanya membawa keberkahan bagi si anak, tetapi juga memperkuat peran ayah dalam keluarga sejak hari pertama kehidupan sang buah hati. Berikut adalah beberapa amalan sunah ketika bayi lahir yang dianjurkan untuk dilakukan oleh suami (ayah) Pertama, mengumandangkan adzan dan iqamah di Telinga Bayi.
Salah satu sunah yang paling dikenal adalah mengumandangkan adzan di telinga kanan dan iqamah di telinga kiri bayi yang baru lahir.
Diriwayatkan dari Abu Rafi’, ia berkata:
"Aku melihat Rasulullah SAW mengumandangkan adzan di telinga Hasan bin Ali ketika ia dilahirkan oleh Fatimah." (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi).
Adzan yang dikumandangkan di telinga bayi bertujuan agar kalimat pertama yang didengar bayi adalah tauhid dan seruan untuk menyembah Allah. Ini menjadi bekal spiritual pertama yang masuk ke dalam kehidupan seorang anak.
Kedua, memberi nama yang baik. Pak suami (Paksu) sebagai kepala keluarga bertanggung jawab dalam memberikan nama yang baik dan bermakna untuk anaknya. Nama adalah doa dan identitas anak seumur hidup.
Rasulullah SAW bersabda: "Sesungguhnya kalian akan dipanggil pada hari kiamat dengan nama kalian dan nama bapak kalian. Maka baguskanlah nama-nama kalian." (HR. Abu Dawud). Waktu terbaik untuk memberi nama pada hari kelahiran atau pada hari ketujuh setelah kelahiran.
Ketiga, tahnik (mengunyahkan kurma dan memasukkannya ke Mulut Bayi). Tahnik adalah sunah yang dilakukan dengan mengunyah kurma (atau yang manis) lalu memasukkannya ke langit-langit mulut bayi.
Dari Abu Musa, ia berkata: "Aku memiliki anak, lalu aku membawanya kepada Nabi SAW. Beliau menamainya Ibrahim, lalu beliau mentahniknya dengan kurma dan mendoakannya dengan keberkahan." (HR. Bukhari dan Muslim). Jika suami tidak bisa melakukan tahnik sendiri, bisa meminta bantuan ustaz atau orang saleh yang dikenal.
Keempat, aqiqah. Aqiqah adalah penyembelihan hewan sebagai bentuk rasa syukur atas kelahiran anak. Ini adalah tanggung jawab suami sebagai kepala keluarga. Ketentuan untuk anak laki-laki dua ekor kambing atau domba. Sedangkan anak perempuan satu ekor kambing/domba. (HR. Abu Dawud).
Waktu pelaksanaan yang disunnahkan: hari ketujuh setelah kelahiran. Namun, jika belum mampu, boleh dilakukan di hari lain.
Kelima, mencukur rambut bayi dan bersedekah dengan berat timbangan rambut.
Pada hari ketujuh, rambut bayi dicukur dan disunahkan untuk menyumbangkan emas atau perak seberat rambut bayi yang dicukur sebagai sedekah. Rasulullah SAW bersabda: "Bersama anak itu ada aqiqahnya, maka tumpahkan darah untuknya dan hilangkan darinya kotoran." (HR. Bukhari).
Keenam, mendoakan kebaikan dan keberkahan untuk bayi. Seorang ayah dianjurkan untuk mendoakan anaknya sejak awal kelahiran dengan doa-doa kebaikan dan perlindungan dari keburukan.
Contoh doa, "Aku mohon perlindungan untukmu dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari setiap setan, hewan yang berbisa, dan dari pandangan mata jahat." (HR. Bukhari).
Ketujuh, mengucap syukur dan tidak mengeluh.
Lahirnya anak bisa jadi diiringi dengan rasa lelah atau kekhawatiran, namun seorang suami dianjurkan untuk menguatkan keimanan dan selalu bersyukur atas karunia yang Allah berikan.
Editor : Shinta Nurma Ababil