Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Aqiqah Anak: Hukum, Waktu, dan Tata Caranya dalam Islam

Mohammad Basid Alharis • Jumat, 26 September 2025 | 22:43 WIB
Potong rambut saat aqiqah.
Potong rambut saat aqiqah.

JP Radar Kediri – Aqiqah merupakan salah satu syariat Islam yang mengandung hikmah besar dalam menyambut kelahiran anak. Ibadah sunnah ini mencerminkan rasa syukur atas anugerah keturunan sekaligus bentuk taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah SWT.

Aqiqah berasal dari kata bahasa Arab "al-'aqqu" yang berarti memotong. Secara istilah, aqiqah adalah penyembelihan hewan ternak (kambing atau domba) sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT atas kelahiran anak.

Mayoritas ulama (jumhur) berpendapat bahwa aqiqah hukumnya sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan). Rasulullah SAW bersabda: "Setiap anak tergadai dengan aqiqahnya yang disembelih pada hari ketujuh, dicukur rambutnya, dan diberi nama." (HR. Ahmad, Tirmidzi, dan Abu Dawud)

Adapun untuk waktu pelaksanaan aqiqah. Pertama, waktu paling utama untuk melaksanakan aqiqah adalah pada hari ketujuh setelah kelahiran.

Sabda Rasulullah SAW: "Bayi itu tergadai dengan aqiqahnya, disembelihkan untuknya pada hari ketujuh...". (HR. Tirmidzi).

Kedua, jika terlewat hari ketujuh ulama berbeda pendapat. Pendapat pertama aqiqah tetap disunnahkan sampai anak mencapai usia baligh. Setelah baligh, gugur kewajiban orang tua dan anak boleh mengaqiqahi dirinya sendiri.

Pendapat kedua aqiqah bisa dilaksanakan kapan saja, tidak ada batas waktu tertentu.

Imam Ahmad berkata: "Jika seseorang tidak mampu mengaqiqahi anaknya sampai besar, maka boleh baginya untuk mengaqiqahi dirinya sendiri ketika sudah besar."

Untuk anak laki-laki sebanyak 2 ekor kambing, sedangkan anak perempuan seekor kambing. Rasulullah SAW bersabda: "Untuk anak laki-laki dua ekor kambing yang sama, dan untuk anak perempuan satu ekor kambing". (HR. Ahmad dan Tirmidzi).

Adapun syarat hewan aqiqah yang harus dipenuhi agar sah secara syar’i. Diantaranya sehat dan tidak cacat, cukup umur (minimal 1 tahun untuk domba, 2 tahun untuk kambing). Dan gemuk dan baik kondisinya.

Kemudian, untuk proses pelaksanaannya menyembelih dengan membaca basmalah. Memasak daging dan membagikannya dalam kondisi matang.

Untuk mendapatkan berita- berita terkini  Jawa Pos  Radar Kediri , silakan bergabung di saluran WhatsApp " Radar Kediri ". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.

Dan disunnahkan mencukur rambut bayi dan bersedekah dengan perak seberat timbangan rambutnya.

Lantas, pertanyaan sering dimasyarakat, bisakah aqiqah digabung dengan qurban? Jawabannya adalah tidak bisa, karena kedua ibadah ini memiliki tujuan dan waktu yang berbeda.

Lalu, bagaimana jika orang tua tidak mampu aqiqah? Tidak ada dosa bagi yang tidak mampu, dan Allah Maha Mengetahui keadaan hamba-Nya.

Jadi, aqiqah adalah sunnah yang penuh berkah. Meskipun waktu utamanya hari ketujuh, kesempatan untuk melaksanakannya tetap terbuka lebar.

 

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#bayi #ulama #sunnah #aqiqah #potong rambut