JP Radar Kediri - Dalam ajaran Islam, keberadaan malaikat sebagai makhluk ciptaan Allah SWT memiliki kedudukan yang sangat penting.
Mereka adalah makhluk yang senantiasa taat, tidak pernah membangkang terhadap perintah Allah, dan menjalankan tugas-tugas tertentu, seperti mencatat amal perbuatan manusia, membawa wahyu, hingga mendoakan kebaikan bagi orang-orang beriman.
Namun, dalam beberapa hadis shahih, Rasulullah SAW menjelaskan bahwa ada kondisi tertentu di mana malaikat enggan memasuki suatu tempat.
Salah satunya adalah keberadaan gambar-gambar tertentu di dalam rumah atau ruangan tersebut.
Hal ini menjadi perhatian khusus bagi umat Islam agar berhati-hati terhadap benda-benda yang bisa menghalangi turunnya rahmat Allah melalui para malaikat-Nya.
Hadis tentang malaikat tidak masuk rumah. Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya malaikat tidak akan masuk ke dalam rumah yang di dalamnya terdapat anjing dan gambar." (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadis ini menjadi dasar utama bahwa ada larangan terkait gambar dan benda-benda tertentu yang bisa menyebabkan malaikat enggan masuk.
Berikut beberapa jenis gambar yang dijelaskan dalam literatur Islam sebagai penyebab malaikat tidak mau memasuki suatu tempat.
Pertama, gambar makhluk bernyawa (Manusia atau Hewan).
Gambar yang menyerupai makhluk hidup, khususnya manusia atau hewan, merupakan jenis gambar yang paling banyak disebut dalam hadis. Terlebih jika gambar tersebut tampak lengkap dan jelas.
Contoh lukisan manusia atau hewan, patung-patung, foto makhluk hidup yang dipajang besar di dinding
Kedua, patung-patung atau boneka berbentuk makhluk hidup.
Selain gambar dua dimensi, patung tiga dimensi seperti arca atau boneka menyerupai manusia atau hewan juga termasuk dalam larangan. Terutama jika dipajang sebagai hiasan.
Namun, para ulama memberikan keringanan jika boneka tersebut digunakan untuk mainan anak-anak yang belum baligh.
Ketiga, gambar yang dianggap sebagai objek pemuliaan. Jika gambar atau patung digunakan sebagai simbol penghormatan, pemujaan, atau penghias ruangan (misalnya sebagai simbol status sosial), maka hal ini lebih ditekankan larangannya.
Keempat, gambar yang dipajang di tempat terbuka dan tinggi.
Gambar yang ditempatkan di tempat terbuka dan tinggi (seperti digantung di dinding), apalagi dalam ukuran besar, sangat ditekankan untuk dihindari.
Ini berbeda dengan gambar yang digunakan untuk keperluan fungsional, seperti foto KTP, paspor, atau dokumentasi yang disimpan di album pribadi.
Para ulama berbeda pendapat dalam memahami hadis-hadis tentang gambar. Namun, secara umum, mereka sepakat gambar makhluk bernyawa dalam bentuk tiga dimensi (patung) sangat dilarang.
Gambar dua dimensi (lukisan atau foto) yang dijadikan pajangan juga dilarang.
Gambar yang bukan makhluk bernyawa (pemandangan, kaligrafi, abstrak) dibolehkan.
Gambar makhluk hidup untuk keperluan penting (dokumen, pendidikan, medis) dibolehkan sesuai kebutuhan.
Jadi, sebagai seorang Muslim, penting bagi kita untuk menjaga rumah dan lingkungan agar menjadi tempat yang dicintai Allah dan para malaikat-Nya.
Menghindari gambar-gambar yang menghalangi masuknya malaikat adalah salah satu bentuk ketaatan kita kepada Rasulullah SAW dan bagian dari upaya menjaga kemurnian akidah.
Untuk mendapatkan berita- berita terkini Jawa Pos Radar Kediri , silakan bergabung di saluran WhatsApp " Radar Kediri ". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah