Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Salat dengan Mata Terpejam Bolehkah? Simak Penjelasan Menurut Islam

Mohammad Basid Alharis • Senin, 22 September 2025 | 22:54 WIB

 

 

Ilustrasi berdizikir setelah salat.
Ilustrasi berdizikir setelah salat.

JP Radar Kediri – Salat adalah ibadah utama dalam Islam yang memiliki syarat dan tata cara tertentu yang harus dipenuhi agar sah dan diterima oleh Allah SWT.

Salah satu hal yang sering menjadi pertanyaan adalah mengenai hukum menutup mata (terpejam) saat salat. Apakah diperbolehkan? Apakah membatalkan salat? Simak pembahasannya ini berdasarkan pendapat para ulama dan dalil syar'i.

Dalam Al-Qur'an dan hadis shahih, tidak ditemukan dalil yang secara eksplisit melarang atau mewajibkan membuka mata saat salat. Hal ini menunjukkan bahwa pada dasarnya menutup mata saat salat tidak membatalkan salat.

Namun, karena tidak adanya nash langsung, para ulama membahasnya dari sudut pandang adab dan kesempurnaan dalam salat, bukan dari sisi sah atau tidaknya.

Baca Juga: Kenapa Tahlilan Sering Diadakan di Malam Jumat? Ini Alasannya

Pertama, menurut mayoritas ulama (Jumhur). Mayoritas ulama dari mazhab Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali menganjurkan agar tidak menutup mata saat salat, karena Rasulullah ﷺ tidak pernah diriwayatkan melakukan salat dengan mata terpejam.

Menutup mata dianggap sebagai bentuk tasyabbuh (menyerupai) cara ibadah orang Yahudi pada zaman itu.

Bisa mengurangi kekhusyukan, karena mata menjadi tidak fokus pada tempat sujud.

Namun, mereka juga tidak mengharamkan atau membatalkan salat jika seseorang menutup mata.

Ibnu Qudamah (ulama Hanbali) mengatakan dalam al-Mughni: "Dimakruhkan menutup mata dalam salat tanpa kebutuhan".

Kedua, boleh menutup mata jika ada hajat. Ulama juga membolehkan menutup mata jika ada kebutuhan atau untuk membantu kekhusyukan, seperti:

Menghindari gangguan penglihatan di sekeliling. Terlalu banyak gerakan atau gambar yang mengganggu di depan. Kondisi lingkungan yang membuat sulit berkonsentrasi.

Dalam kondisi seperti ini, menutup mata justru bisa menjadi bagian dari usaha untuk khusyuk, yang merupakan inti dari salat.

Imam al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin menyatakan: "Jika dengan menutup mata bisa menambah kekhusyukan dan konsentrasi, maka tidak mengapa."

Jadi, salat adalah ibadah yang sangat penting dan harus dilakukan dengan penuh kekhusyukan. Meski menutup mata saat salat tidak membatalkan salat, sebaiknya dilakukan hanya jika memang membantu menghadirkan kekhusyukan, bukan sebagai kebiasaan tanpa alasan.

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#sah #agama #shalat #kewajiban #alquran