Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Penjelasan Lengkap Bacaan Niat dan Tata Cara Puasa Kaffarat

Mohammad Basid Alharis • Kamis, 11 September 2025 | 19:17 WIB
Ilustrasi puasa Kaffarat.
Ilustrasi puasa Kaffarat.

JP Radar Kediri - Puasa kaffarat adalah puasa yang dilakukan sebagai tebusan (denda) atas pelanggaran tertentu dalam hukum Islam.

Seperti melanggar sumpah, membunuh tanpa sengaja, atau membatalkan puasa Ramadan secara sengaja (misalnya karena hubungan suami istri di siang hari Ramadan).

Karena itu, puasa ini memiliki aturan niat dan tata cara tersendiri.

Mengenai pengertian, kaffarat berasal dari kata kafara yang berarti menutupi atau menebus. Dalam istilah fikih, kaffarat adalah tindakan atau amalan yang dilakukan untuk menebus dosa tertentu yang telah dilakukan seorang Muslim.

Jenis pelanggaran yang mengharuskan puasa kaffarat di antaranya, pertama karena melanggar sumpah (yamin) jika tidak mampu memberi makan 10 orang miskin.

Kedua, membunuh seseorang tanpa sengaja jika tidak mampu membebaskan budak.

Ketiga, melakukan hubungan suami istri di siang hari bulan Ramadan. Hal ini sebagai bentuk pelanggaran berat terhadap kesucian puasa Ramadan.

Urutan kaffarat untuk hubungan suami istri di Siang hari Ramadan, berdasarkan hadis sahih, kaffarat untuk pelanggaran ini dilakukan secara berurutan, bukan pilihan bebas

Antara lain membebaskan seorang budak mukmin (sudah tidak relevan di zaman sekarang).

Jika tidak mampu, maka berpuasa selama dua bulan berturut-turut (60 hari) tanpa putus.

Jika tidak mampu, maka memberi makan 60 orang miskin.

Lalu, untuk niat ini hal yang wajib dalam puasa kaffarat, dan harus dilakukan sebelum fajar (subuh).

Lafal niat puasa kaffarat:

> نَوَيْتُ صَوْمَ كَفَّارَةٍ لِلَّهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma kaffārah lillāhi ta‘ālā.

Artinya: "Saya niat puasa kaffarat karena Allah Ta‘ala."

Jika puasa kaffarat dilakukan karena pelanggaran sumpah, niatnya bisa ditambah:

> نَوَيْتُ صَوْمَ كَفَّارَةِ يَمِينٍ لِلَّهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma kaffārat yamīn lillāhi ta‘ālā.

Tata cara puasa kaffarat secara umum sama dengan puasa wajib lainnya (seperti puasa Ramadan), namun ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan

Mulai dari niat dilakukan sebelum fajar (subuh).

Kemudian, puasa dilakukan selama 60 hari berturut-turut (untuk kaffarat hubungan suami istri atau pembunuhan tidak sengaja).

Jika batal sehari saja tanpa uzur syar’i, maka harus mengulang dari awal.

Jika batal karena uzur syar’i (misalnya haid, sakit, safar), maka boleh dilanjutkan setelah uzur selesai tanpa mengulang dari awal.

Lalu, menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa, seperti makan, minum, berhubungan suami istri, dan lain-lain, mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari.

Dan dianjurkan untuk memperbanyak ibadah, doa, dan istighfar selama menjalani puasa kaffarat.

Jadi, puasa kaffarat adalah bentuk tanggung jawab spiritual seorang Muslim atas pelanggaran yang dilakukan.

Melaksanakannya dengan ikhlas dan benar adalah bagian dari taubat dan kepatuhan kepada Allah SWT.

Sebelum menjalani puasa kaffarat, sebaiknya konsultasikan dengan ulama atau ustadz agar sesuai dengan kondisi dan hukum syariat.

 

Untuk mendapatkan berita- berita terkini  Jawa Pos  Radar Kediri , silakan bergabung di saluran WhatsApp " Radar Kediri ". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#islam #rukun #ibadah #puasa #muslim