Untuk mendapatkan berita- berita terkini Jawa Pos Radar Kediri , silakan bergabung di saluran WhatsApp " Radar Kediri ". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
JP Radar Kediri – Dalam ajaran Islam, khutbah Jumat bukan hanya rangkaian ceramah biasa, melainkan bagian inti dari pelaksanaan salat Jum’at.
Tanpa khutbah yang sah, maka shalat Jumat juga tidak sah. Oleh karena itu, khutbah harus memenuhi rukun-rukun tertentu yang telah ditetapkan oleh para ulama.
Berikut ini adalah lima rukun khutbah Jum’at yang wajib dipenuhi agar khutbah dianggap sah menurut mayoritas ulama, terutama mazhab Syafi’i.
Pertama, mengucapkan pujian kepada Allah (Alḥamdulillāh).
Baca Juga: Bojo Melarat, Yu Minthul Njaluk Pegat
Setiap khutbah harus dimulai dengan pujian kepada Allah SWT, seperti ucapan "Alhamdulillah", "Nahmaduhu wa nasta'inuhu", atau bentuk pujian lainnya.
Tujuannya sebagai bentuk pengagungan kepada Allah dan membuka khutbah dengan kalimat yang penuh keberkahan.
Kedua, membaca salawat atas Nabi Muhammad SAW.
Rukun kedua adalah membaca shalawat kepada Nabi Muhammad SAW, seperti, “Allahumma shalli ‘ala Muhammad” atau versi yang lebih panjang.
Dalilnya banyak hadis yang menunjukkan bahwa bershalawat kepada Nabi SAW adalah bagian dari bentuk penghormatan dan syiar dalam Islam.
Ketiga, berwasiat kepada jemaah agar bertakwa kepada Allah SWT.
Khutbah harus berisi nasihat atau wasiat untuk bertakwa kepada Allah SWT. Misalnya dengan kalimat, "Ushikum wa nafsi bi taqwallah..."
(Aku wasiatkan kepada kalian dan diriku sendiri untuk bertakwa kepada Allah...).
Pesan takwa adalah inti dari khutbah, sebagai pengingat bagi umat Islam untuk selalu mendekatkan diri kepada Allah.
Keempat, membaca ayat Al-Qur’an dalam salah satu khutbah. Minimal harus dibacakan satu ayat Al-Qur’an dalam salah satu dari dua khutbah.
Ayat tersebut harus dibaca dengan benar dan jelas, bukan hanya disebutkan secara makna atau parafrase.
Misalnya, “Inna allāha ya’muru bil-‘adli wal-iḥsān...” (QS. An-Nahl: 90)
Kelima, membaca doa untuk kaum muslimin pada khutbah kedua.
Di akhir khutbah kedua, khatib wajib menyampaikan doa untuk kaum muslimin, seperti memohon ampunan, rahmat, atau kebaikan dunia-akhirat bagi seluruh umat Islam.
Contohnya, "Allahummaghfir lil muslimina wal muslimat, wal mu’minina wal mu’minat...".
Doa ini menandai penutup khutbah dan menunjukkan kepedulian terhadap seluruh umat.
Kelima rukun khutbah Jum’at tersebut harus dilakukan secara lengkap agar khutbah dianggap sah.
Jika salah satu dari rukun ini ditinggalkan, maka khutbah tidak sah dan shalat Jum’at yang mengikutinya juga menjadi tidak sah menurut sebagian besar ulama.
Untuk itu, seorang khatib harus memahami dan menghafal rukun-rukun ini dengan baik agar dapat melaksanakan amanah khutbah sesuai syariat Islam.