JP Radar Kediri - Haji Furoda adalah program ibadah haji yang memungkinkan jamaah berangkat ke Tanah Suci tanpa harus menunggu antrean panjang dalam kuota haji reguler. Program ini menggunakan visa mujamalah, yaitu undangan khusus dari Pemerintah Arab Saudi yang diberikan kepada individu atau kelompok di luar kuota resmi pemerintah Indonesia.
Haji Furoda berbeda dari haji reguler dan haji plus dalam beberapa aspek utama.
1. Jamaah dapat langsung berangkat tanpa harus menunggu bertahun-tahun seperti pada haji reguler.
2. Menggunakan visa mujamalah yang diterbitkan langsung oleh Pemerintah Arab Saudi, bukan melalui kuota nasional.
3. Jamaah biasanya mendapatkan layanan eksklusif seperti akomodasi hotel bintang lima dan transportasi nyaman.
4. Harga paket haji furoda berkisar antara Rp 370 juta hingga Rp 970 juta, tergantung fasilitas yang dipilih.
Untuk mengikuti haji furoda, calon jamaah harus melalui beberapa tahapan.
1. Agen perjalanan resmi yang memiliki izin dari Kementerian Agama.
2. Meliputi paspor, KTP, kartu keluarga, surat sehat, dan pengisian formulir pendaftaran.
3. PIHK mengajukan visa khusus ini ke Pemerintah Arab Saudi.
4. Jamaah mengikuti pelatihan untuk memahami tata cara ibadah haji sebelum berangkat.
5. Setelah visa diterbitkan, jamaah berangkat sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Baca Juga: Siapkan Mental jelang Armuzna, Abah Syamsul Pimpin Doa Bersama Jemaah Haji Kediri
Meskipun tidak melalui sistem kuota Kementerian Agama, haji furoda tetap legal dan diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Warga negara Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah wajib berangkat melalui PIHK yang memiliki izin resmi.
Penulis: Laila Karima
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira