Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Mahar Pernikahan yang Baik Menurut Islam, Simak di Sini!

Mohammad Basid Alharis • Rabu, 9 April 2025 | 19:57 WIB
Ilustrasi mahar pernikahan.
Ilustrasi mahar pernikahan.

JP Radar Kediri- Mahar, atau yang sering disebut dengan maskawin, adalah salah satu unsur penting dalam pernikahan menurut Islam.

Dalam ajaran Islam, mahar memiliki makna yang dalam dan penting, karena merupakan tanda penghargaan terhadap wanita sebagai individu yang memiliki hak atas dirinya.

Selain itu, mahar juga menjadi simbol komitmen dan tanggung jawab suami terhadap istri.

Namun, mahar yang baik dan sesuai dengan ajaran Islam tidak hanya dilihat dari jumlahnya, tetapi juga dari nilai dan maknanya yang mendalam.

Berikut adalah penjelasan mengenai mahar pernikahan yang baik menurut Islam.

Pertama, mahar sebagai simbol penghargaan. Mahar bukanlah pemberian yang dilakukan untuk "membeli" istri, tetapi lebih kepada bentuk penghargaan yang diberikan oleh suami sebagai tanda komitmen dan tanggung jawab.

Dalam Islam, mahar harus diberikan dengan niat yang tulus, bukan sebagai beban atau sesuatu yang dipaksakan.

Mahar merupakan hak istri yang harus diberikan oleh suami setelah pernikahan, dan istri berhak menggunakannya sesuai dengan keinginannya.

Kedua, mahar tidak perlu terlalu mahal. Islam mengajarkan kesederhanaan dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam pernikahan.

Mahar tidak perlu harus besar atau mahal.

Dalam hadits Rasulullah SAW, beliau bersabda, "Sebaik-baik wanita adalah yang paling mudah mahar-nya." (HR. Al-Bukhari).

Hal ini menunjukkan bahwa Islam menganjurkan agar mahar diberikan dengan nilai yang wajar dan sesuai dengan kemampuan kedua belah pihak, tanpa harus memberatkan salah satu pihak.

Ketiga, mahar harus sesuai dengan kemampuan. Mahar sebaiknya disesuaikan dengan kemampuan calon suami.

Islam tidak mengharuskan seorang laki-laki memberikan mahar yang berlebihan, tetapi lebih kepada kemampuan finansialnya.

Dalam hadits disebutkan, "Berikanlah mahar kepada wanita-wanita itu sebagai kewajiban. Jika mereka memberikan dengan sukarela sebagian dari mahar mereka kepada kalian, maka makanlah dengan senang hati lagi enak." (QS. An-Nisa: 4).

Artinya, mahar yang diberikan harus sesuai dengan kemampuan, namun tetap bernilai sebagai simbol penghargaan.

Keempat, mahar sebagai hak istri. Penting untuk dipahami bahwa mahar adalah hak sepenuhnya bagi istri, dan suami tidak berhak untuk mengambilnya kembali setelah diberikan.

Mahar merupakan hak pribadi yang hanya bisa dipergunakan oleh istri sesuai dengan kehendaknya.

Hal ini menandakan pentingnya penghargaan terhadap hak dan martabat wanita dalam Islam.

Kelima, mahar dan tujuan pernikahan. Tujuan utama dari pernikahan dalam Islam adalah untuk membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.

Mahar menjadi salah satu bagian dari proses ini, tetapi bukan yang paling utama.

Oleh karena itu, meskipun mahar adalah bagian yang penting, Islam mengajarkan agar kedua mempelai lebih fokus pada tujuan utama pernikahan yaitu untuk saling mencintai, menjaga, dan mendukung satu sama lain dalam jalan yang diberkahi Allah.

Keenam, mahar tidak terlu dibayar secara langsung. Islam juga membolehkan pembayaran mahar dilakukan secara bertahap. Ini berarti bahwa mahar tidak harus dibayar sekaligus pada saat akad nikah.

Hal ini memberikan fleksibilitas bagi suami, terutama jika dia belum mampu membayar seluruhnya sekaligus.

Baca Juga: Kreasi Mahar Unik Kurnia Creation’s

Sebagai contoh, dalam beberapa kasus, mahar dapat dibayar sebagian pada saat akad nikah, sementara sisanya dibayar setelah pernikahan atau sesuai kesepakatan.

 

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran  WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#ajaran islam #radar kediri #mahar #Mahar Pernikahan #pernikahan #jawapos #Maskawin