Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Mimpi Basah Apakah Membatalkan Puasa?

Jauhar Yohanis • Minggu, 9 Februari 2025 | 13:18 WIB
Photo
Photo

Mimpi basah adalah proses keluarnya air mani saat tidur. Mimpi basah terjadi karena tubuh memproduksi hormon testosteron dan menampung sperma berlebihan.

Mimpi basah juga bisa terjadi karena alat kelamin bergesekan dengan sprei, selimut atau guling.

Karena terjadi pada saat tidak sadar, maka hal-hal yang terjadi saat tidur tidak dihitung sebagai perbuatan baik atau buruk, halal atau haram.

Menurut Syekh Nawawi Banten dalam kitab Kasyifatus Saja, keluar sperma yang membatalkan puasa berlaku bila disengaja. Misalnya melakukan onani.

Bahkan bila seseorang belum mengerti bahwa mengeluarkan sperma membatalkan puasa, misalnya karena bodoh (tidak mengerti karena baru masuk islam) lupa dan karena dipaksa maka puasanya tidak batal.

Walaupun mimpi basah tidak membatalkan puasa, seseorang tetap terkena hukum hal-hal yang dilarang saat berhadas besar. Seperti tidak boleh shalat, memegang mushaf, thawaf dan lain-lain. Dan hendaklah begitu segera mandi untuk mensucikan diri dan melanjutkan puasanya hingga maghrib. (wallahu a’lam)

 

Editor : Jauhar Yohanis
#mimpi basah #Mimpi Basah di Siang Hari Apakah Membatalkan Puasa #Mimpi basah saat puasa