Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Puasa bagi Pasien Jantung Tak Boleh Asal, Kenali Batas Risikonya

Mahisa Ayu • Selasa, 3 Maret 2026 | 16:14 WIB

dr Muhammad Firdaus, Sp.JP
dr Muhammad Firdaus, Sp.JP

KEDIRI, JP Radar Kediri – Puasa merupakan ibadah yang wajib dilaksanakan oleh umat Muslim pada bulan Ramadan. Namun, bagi pasien penyakit jantung, menjalankan puasa dapat menimbulkan risiko kesehatan yang serius. Oleh karena itu, perlu diketahui kriteria pasien jantung yang boleh, sebaiknya, atau tidak boleh berpuasa.

Dokter spesialis jantung Rumah Sakit Toeloengrejo, dr. Muhammad Firdaus, Sp.JP, mengatakan bahwa puasa dapat memengaruhi kesehatan jantung karena berbagai faktor. Di antaranya adalah perubahan pola makan, peningkatan risiko dehidrasi, perubahan aktivitas fisik, serta pengaruh psikologis. “Efek penggunaan obat-obatan jantung selama puasa juga perlu diperhatikan,” ujarnya.

Lebih lanjut, dr. Muhammad Firdaus, Sp.JP memaparkan bahwa pasien jantung yang diperbolehkan untuk berpuasa adalah pasien dengan risiko penyakit jantung rendah atau sedang, seperti hipertensi terkontrol, nyeri dada stabil, gagal jantung dengan fungsi jantung > 35%, implan pacu jantung, penyakit katup jantung ringan atau sedang, serta gangguan irama jantung stabil dan tidak berkelanjutan.

Sedangkan pasien jantung yang sebaiknya tidak berpuasa adalah pasien dengan risiko penyakit jantung tinggi, seperti hipertensi yang tidak terkontrol dengan baik, sindrom koroner akut/infark miokardium (< 6minggu), kardiomiopati hipertrofik dengan obstruksi, penyakit katup yang parah, penyakit jantung berat, aritmia yang tidak terkendali dengan baik, dan risiko tinggi aritmia yang fatal.

“Pasien dengan risiko penyakit jantung sangat tinggi seperti gagal jantung berat, hipertensi pulmonal berat, serta hal-hal yang mengancam nyawa, tidak boleh berpuasa sama sekali. Ini dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan,” jelasnya.
Untuk pasien dengan risiko penyakit jantung yang belum diketahui, perlu berkonsultasi dengan dokter jantung untuk mengetahui apakah dapat berpuasa atau tidak. Dokter akan melakukan evaluasi klinis dan pemeriksaan penunjang untuk menentukan risiko kesehatan pasien selama puasa.

Pasien jantung yang diperbolehkan untuk berpuasa perlu memperhatikan beberapa hal penting, seperti tidak mengurangi dosis dan frekuensi minum obat jantung sendiri selama menjalankan ibadah puasa. Pasien juga perlu membatasi asupan cairan dan garam selama sahur dan berbuka, serta memperhatikan tanda-tanda dehidrasi seperti pusing, lemas, dan mulut kering. Segera membatalkan puasa bila gejala berat muncul, seperti sesak napas, nyeri dada, atau pingsan.
Sehingga dapat disimpulkan, puasa bagi pasien penyakit jantung perlu dipertimbangkan dengan hati-hati. Pasien dengan risiko penyakit jantung rendah atau sedang boleh berpuasa, sedangkan pasien dengan risiko penyakit jantung tinggi sebaiknya tidak berpuasa.

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#penyakit jantung #puasa #kesehatan #Rumah Sakit Toeloengrejo