BSU Segera Cair, Ini Kata BPJS Ketenagakerjaan Kediri!

Ayu Ismawati • Dipublikasikan Rabu, 7 Oktober 2026 | 07:30 WIB
Ilustrasi penyaluran BSU 2025 lalu yang dilakukan melalui Kantor Pos Kediri.
Ilustrasi penyaluran BSU 2025 lalu yang dilakukan melalui Kantor Pos Kediri.

JP Radar Kediri- Pemerintah telah memastikan akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada 2026 ini.

Bantuan untuk pekerja ini akan disalurkan pada kuartal akhir tahun ini. Namun, hingga pekan ini masih belum ada tindaklanjut resmi terkait rencana tersebut.

Untuk diketahui, masyarakat yang bisa menerima BSU ini adalah pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria dari Kementerian Ketenagakerjaan.

Di antaranya, merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, memiliki besaran gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan.

BSU untuk periode Oktober, November, dan Desember 2026 ini akan disalurkan untuk sedikitnya 13,3 juta pekerja. Total nominalnya Rp 900 ribu untuk tiga bulan tersebut.

Baca Juga: BSU 2026 Cair Kuartal IV, Menko Airlannga Hartarto ungkap Pekerja Dapat Rp900 Ribu Sekaligus

Terkait penyaluran di Kediri, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kediri Anggito Putra Yaseri menyebut hingga pekan ini pihaknya masih menunggu informasi resmi.

Termasuk petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) resmi dari Pusat.

“Saat ini kami masih menunggu juklak dan juknis dari pemerintah pusat. Khususnya melalui Kemenaker yang tahun lalu juga sebagai penyalur bantuannya,” ujar Anggito.

Terkait pendataan calon penerima, Anggito menyebut hal itu dilakukan langsung oleh Pusat. Sebagaimana tahun sebelumnya, penyaluran dilakukan langsung oleh pemerintah pusat. Termasuk database penerima manfaat yang juga langsung ditentukan Pusat.

“Pendataan langsung dari Pusat. Kami di daerah hanya memastikan data peserta sudah valid semua,” tandasnya.

Baca Juga: BSU Kemnaker Rp900 Ribu 2026, Ini Daftar Rekening Bank Penyalurannya

Untuk diketahui, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa BSU 2026 akan diberikan satu kali.

Yakni untuk periode Oktober, November, dan Desember tahun ini. Besarannya adalah Rp 300 ribu per bulan.

Sehingga, penerima manfaat nanti akan memperoleh total bantuan Rp 900 ribu untuk tiga bulan tersebut. Rencananya, BSU juga akan disalurkan secara bertahap di daerah. 

Editor : Ayu Ismawati
Sumber : Radar Kediri
BPJS Ketenagakerjaan Kediri bsu bpjs ketenagakerjaan kemenaker bantuan subsidi upah