JP Radar Kediri–Jumlah warga Kabupaten Kediri yang kehilangan bantuan sosial (bansos) karena rekeningnya terindikasi untuk judi online (judol), empat kali lipat lebih banyak dari Kota Kediri.
Hingga akhir September, sedikitnya ada 6.245 warga yang rekeningnya diblokir. Mereka pun tidak bisa menerima bantuan lagi di triwulan keempat 2026 ini.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kediri Subur Widono mengatakan, total ada 60 ribu penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Dari puluhan ribu itu, total ada 6.245 yang diblokir karena judol.
“Atau kurang lebih 10 persen,” jelas Subur ditemui Jawa Pos Radar Kediri kemarin (1/10).
Ada dua kasus yang membuat rekening mereka terblokir. Yang pertama, penerima bansos yang rekeningnya digunakan untuk aktivitas judol.
Yang kedua, penerima bansos yang kategori terafiliasi judol. Kelompok ini adalah mereka yang keluarganya menggunakan rekening untuk judol.
Dari ribuan rekening yang diblokir, hanya satu rekening yang terindikasi atau digunakan untuk judol.
“Sisanya ada 6.244 itu terafiliasi atau rekening dari salah satu keluarganya yang masuk dalam satu KK terdeteksi dipakai judol,” jelasnya.
Baca Juga: Status Bansos Kamu Terindikasi Judol? Begini Cara Ajukan Sanggah Jika NIK Dicatut
Menurut Subur, data tersebut berasal dari proses deteksi yang dilakukan Pusat.
Dinsos Kabupaten Kediri kemudian menindaklanjutinya dengan memberikan kesempatan kepada penerima untuk klarifikasi atau sanggah.
“Diberikan kesempatan klarifikasi ke Kemensos. Hasilnya nanti seperti apa, itu kewenangan Pusat,” jelasnya.
Dinsos bersama pendamping PKH, lanjut Subur, turut membantu masyarakat yang terdampak penghentian bantuan.
Pendamping diarahkan untuk proaktif mendampingi penerima dalam proses klarifikasi.
Para pendamping, lanjut Subur, juga membantu masyarakat memahami alasan bantuan mereka terhenti.
Serta mengarahkan dokumen yang diperlukan untuk mengajukan sanggah. “PKH pendamping mengarahkan. Itu disampaikan pada masyarakat yang dihentikan,” jelasnya.
Dalam proses tersebut, penerima diminta menyertakan dokumen pernyataan sebagai bagian dari klarifikasi.
Dinsos juga melakukan penelusuran apabila masyarakat datang dan menanyakan alasan mereka diblokir.
Subur mengakui, persoalan tersebut menjadi perhatian karena menyangkut penerima bantuan sosial.
Baca Juga: Terindikasi Judol, Rekening 1.600 Penerima Bansos di Kota Kediri Ditangguhkan
Di sisi lain, pemerintah perlu melakukan verifikasi agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran dan tidak berkaitan dengan aktivitas judi online.
Terkait berapa lama proses klarifikasi hingga hasilnya keluar, Subur belum dapat memastikan.
Begitu pula mengenai kemungkinan bantuan yang saat ini dihentikan kembali dibuka setelah proses sanggah.
“Kami nggak bisa pastikan. Kami menunggu karena semua itu tergantung Pusat,” tandasnya.
Editor : Andhika Attar Anindita
Sumber : Radar Kediri