JP Radar Kediri – Potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih perlu diwaspadai di wilayah eks-Karesidenan Kediri dan Madiun.
Pantauan titik panas (hotspot) pada 29 September 2026 menunjukkan terdapat 41 titik yang tersebar di sejumlah daerah.
Dari jumlah tersebut, satu titik panas masuk kategori tingkat kepercayaan tinggi. Titik tersebut terdeteksi di Kabupaten Blitar.
Selain itu, terdapat 27 titik panas kategori sedang dan 13 titik kategori rendah. Kabupaten Ngawi menjadi daerah dengan jumlah titik kategori sedang terbanyak, yakni sembilan titik.
Selanjutnya, terdapat lima titik kategori sedang di Kabupaten Tulungagung dan empat titik di Kabupaten Blitar. Kabupaten Kediri dan Nganjuk masing-masing terdeteksi tiga titik. Sementara Magetan dua titik serta Kabupaten Madiun satu titik.
Untuk kategori rendah, sebarannya meliputi Nganjuk empat titik, Ponorogo tiga titik, Trenggalek dua titik, serta Blitar, Magetan, Madiun dan Ngawi masing-masing satu titik.
Sementara itu, Kota Kediri, Kota Blitar, Kabupaten Pacitan dan Kota Madiun tercatat nihil titik panas dalam pantauan tersebut.
Baca Juga: Harga Cabai Melonjak Faktor Kemarau, Jadi Fokus Satgas Pangan Kabupaten Kediri
Lahan Diprediksi Sangat Mudah Terbakar
Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena pada 30 September 2026, sebagian besar wilayah Jawa Timur diprakirakan berada dalam kategori permukaan sangat kering dan sangat mudah terbakar.
Wilayah Kediri Raya dan Madiun Raya termasuk daerah yang masuk dalam area dengan indikator tingkat kemudahan terbakar tinggi.
Kondisi permukaan yang kering dapat membuat api lebih mudah menyala dan mempercepat penyebarannya apabila terjadi kebakaran.
Namun, keberadaan hotspot tidak otomatis berarti telah terjadi kebakaran. Titik panas merupakan hasil deteksi satelit yang perlu dikonfirmasi dengan kondisi di lapangan.
Masyarakat diimbau tidak melakukan pembakaran sampah, rumput kering maupun lahan, terlebih di tengah kondisi permukaan yang kering. Puntung rokok juga sebaiknya tidak dibuang sembarangan di kawasan yang terdapat vegetasi kering.
Apabila menemukan kepulan asap atau indikasi kebakaran di area lahan maupun hutan, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada petugas pemadam kebakaran atau aparat setempat.
Perkembangan sebaran titik panas dapat dipantau melalui kanal resmi BMKG.
Editor : Andhika Attar AninditaSumber : BMKG – Stasiun Meteorologi Kelas III Dhoho Kediri