JP Radar Kediri – Dinas Pertanian dan Perkebunan (Dispertabun) Kabupaten Kediri memperketat pengawasan distribusi pupuk bersubsidi.
Bahkan, kios yang kedapatan menarik pungutan tambahan kepada petani terancam dicabut izinnya.
Plt Kepala Dispertabun Kabupaten Kediri Sukadi menegaskan, pihaknya tidak akan membiarkan adanya praktik yang merugikan petani.
Termasuk jika kios menarik pungutan tambahan meskipun nilainya hanya kecil.
“Kalau Kediri kios macam-macam saya cabut izinnya. Saya enggak ngurus itu. Karena itu akan mencederai petani,” tegas Sukadi.
Dia menyebut, pengawasan distribusi pupuk juga didukung satuan tugas (satgas) yang melibatkan sejumlah aparat penegak hukum. Mulai dari Polres Kediri, Kejaksaan, hingga TNI.
“Kalau pupuk kita punya satgas, jangan khawatir,” ujarnya.
Baca Juga: Lipsus Mengapa Petani Enggan Migrasi ke Pupuk Organik? (1) : Enggan Ribet, Takut Panenan Jeblok
Saat ini terdapat sekitar 100 kios pupuk di Kabupaten Kediri. Masing-masing kios dapat melayani kebutuhan pupuk untuk dua hingga tiga desa.
Sukadi juga meminta masyarakat tidak ragu melaporkan jika menemukan dugaan penimbunan maupun penyalahgunaan pupuk.
Laporan dapat disampaikan, termasuk melalui media sosial, untuk kemudian ditindaklanjuti bersama.
“Enggak ada penimbunan-penimbunan, enggak ada. Kalaupun ada penimbunan silakan di medsoskan enggak apa-apa,” terangnya.
Menurut dia, pengawasan tersebut akan dilakukan bersama sejumlah pihak.
Jika ditemukan persoalan di lapangan, Dispertabun bersama Polres Kediri, DPRD, dan HKTI akan turun untuk melakukan pengecekan.
“Ya, nanti Pak Kapolres, nanti Pak DPR, HKTI, kami, kami akan ke lapangan,” lanjut Sukadi.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kediri Ketut Gutomo menyatakan legislatif siap mendukung program dan anggaran yang diajukan Dispertabun, khususnya untuk mendukung swasembada pangan.
“Apapun permintaan Dinas Pertanian dan Perkebunan maupun anggaran pun ya kita harus support untuk swasembada pangan,” kata Ketut.
Baca Juga: Pupuk ZA Baru Terserap 41 Persen, Tak Maksimal karena Turun setelah Penanaman Selesai
Sebelumnya, Kapolres Kediri AKBP Muh Wahyudin Latif menegaskan kesiapan kepolisian mengawal seluruh program pertanian.
Termasuk distribusi pupuk, benih, alat dan mesin pertanian (alsintan), hingga bantuan sumur bor. Pengawalan dilakukan agar bantuan pemerintah benar-benar dirasakan petani.
Latif juga memastikan kepolisian akan melakukan penindakan apabila ditemukan penimbunan atau penyalahgunaan pupuk.
Namun, setiap temuan akan terlebih dahulu dianalisis untuk memastikan adanya unsur kesengajaan dalam pelanggaran tersebut.
Langkah tersebut menjadi bagian dari sinergi kepolisian dengan Dispertabun dan stakeholder lain untuk mendukung target swasembada pangan di Kabupaten Kediri.
Editor : Andhika Attar AninditaSumber : Radar Kediri