Langgar Disiplin, Enam PPPK Paruh Waktu Kota Kediri Tak Dikontrak Lagi!

Ayu Ismawati • Dipublikasikan Sabtu, 19 September 2026 | 10:52 WIB
PPPK paruh waktu Kota Kediri saat menerima penyerahan SK pada Desember 2025 lalu. Saat ini, Pemkot Kediri kaji nasib ribuan pegawai itu sebelum diperpanjang kontraknya untuk tahun depan. (Foto: Wahyu Adji)
PPPK paruh waktu Kota Kediri saat menerima penyerahan SK pada Desember 2025 lalu. Saat ini, Pemkot Kediri kaji nasib ribuan pegawai itu sebelum diperpanjang kontraknya untuk tahun depan. (Foto: Wahyu Adji)

KOTA, JP Radar Kediri- Meski belum ada kepastian soal pengangkatan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) penuh waktu, ribuan PPPK paruh waktu di Kota Kediri akan segera mendapat kontrak baru.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kediri menyebut prosesnya tinggal menunggu pengesahan.

Dari ribuan pegawai yang akan diperpanjang kontraknya itu, enam di antaranya dipastikan tidak bisa lanjut karena terjerat indisipliner. 

Kepala BKPSDM Kota Kediri Bambang Priyambodo melalui Kepala Bidang Mutasi, Formasi, dan Informasi Kepegawaian Merza Toma Wardhana mengatakan, ribuan PPPK paruh waktu akan mendapat kontrak baru terhitung Oktober 2026 hingga September 2027. Saat ini, perpanjangan kontrak itu sudah mendapat persetujuan dari Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati.

Baca Juga: Indisipliner, Kontrak Langsung Diputus! Pemkot Kediri Kaji Nasib Dua Ribu PPPK Paruh Waktu

“Selanjutnya ini proses pembuatan surat perjanjian kerjanya. Kami mengumpulkan drafnya dulu dari OPD, setelah itu kami lakukan penandatanganan oleh kepala BKPSDM,” ujar Merza. 

Total ada 2.558 orang PPPK paruh waktu yang akan mendapat kontrak baru mulai Oktober nanti. Jumlah itu mengalami penurunan dibanding total awal PPPK paruh waktu yang diangkat sebelumnya.

Saat penyerahan SK, ada 2.595 orang yang diangkat menjadi PPPK paruh waktu. 

“Karena ada yang sudah masa pensiun, ada yang mengundurkan diri, ada yang meninggal dunia, dan ada yang terkena hukuman indisipliner,” terang Merza. 

Sedikitnya ada enam orang PPPK paruh waktu yang otomatis tidak bisa memperpanjang kontrak karena masalah indisipliner.

Baca Juga: Pemkot Kediri Usul CPNS Guru Mapel Tahun 2026, PPPK Paruh Waktu Berpeluang!

Mulai dari terjerat kasus pidana judi online (judol), tidak masuk tanpa keterangan dalam waktu yang lama, hingga penyalahgunaan narkoba. 

“Ada yang terkait kedisiplinan itu dia 37 hari tidak masuk kerja. Kan aturannya tidak boleh melebihi 28 hari. Secara aturan harus diberhentikan,” bebernya. 

Karena pelanggaran disiplin itu, dari OPD pengampu memutuskan tidak memperpanjang kontrak pegawai tersebut.

Sementara itu, terkait kemungkinan alih status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu, Merza menyebut hal itu masih menunggu keputusan dari Pusat. 

“Ini masih menunggu petunjuk dari Pusat. Sementara masih belum ada petunjuk,” tandas Merza. 

Untuk diketahui, kontrak ribuan PPPK paruh waktu di Kota Kediri berakhir pada Oktober mendatang. Meski belum ada kepastian soal alih status menjadi penuh waktu, dipastikan Pemkot Kediri tetap memperpanjang kontrak paruh waktu.

Baca Juga: Pemkab Kediri Bakal Putus Kontrak PPPK Paruh Waktu yang Kinerjanya Jelek, Saat ini sedang Persiapkan Perpanjangan

Perpanjangan kontrak itu dilakukan dengan menimbang kinerja pegawai. 

Setiap OPD pengampu diminta melakukan evaluasi kinerja setiap tiga bulan sekali. Untuk bisa diperpanjang kontraknya, nilai sasaran kinerja pegawai (SKP) mereka minimal harus baik.

Sebaliknya, jika mereka melakukan tindakan indisipliner, kontraknya tidak bisa diperpanjang lagi. (ais/ut)

 

Editor : Ayu Ismawati
Sumber : Radar Kediri
indisipliner bkpsdm kota kediri pppk asn PPPK Paruh Waktu