JP Radar Kediri – Aktivitas kegempaan Gunung Kelud kembali tercatat dalam pemantauan terbaru. Dua kali gempa tektonik jauh terdeteksi selama periode pengamatan Sabtu (12/9).
Yang menjadi perhatian, salah satu gempa tersebut memiliki durasi hingga 546 detik atau sekitar 9 menit 6 detik.
Berdasarkan laporan Pos Pengamatan Gunungapi Kelud periode 12 September 2026 pukul 00.00–24.00 WIB, dua gempa tektonik jauh tercatat dengan amplitudo 4–40 milimeter.
Baca Juga: Lima Gempa Terekam di Kelud, Salah Satunya Lokal Berdurasi 22 Detik, Bagaimana Statusnya?
Sementara waktu S-P gempa berada pada rentang 18,27–76,75 detik. Durasi gempa tercatat antara 56 hingga 546 detik.
Meski aktivitas kegempaan masih terekam, kondisi Gunung Kelud secara umum masih dinyatakan normal.
Tingkat aktivitas gunungapi yang berada di wilayah Kediri, Blitar, dan Malang itu masih Level I (Normal).
Dari pantauan visual, Gunung Kelud terlihat jelas. Asap kawah tidak teramati.
Kondisi danau kawah juga terlihat jelas melalui kamera CCTV.
Air danau masih berwarna hijau, sementara bualan air tampak samar.
Suhu air danau kawah tercatat 28,62 derajat Celsius.
Dari sisi meteorologi, cuaca di sekitar Gunung Kelud cerah dan berawan. Angin bertiup lemah menuju utara dan timur laut. Suhu udara berkisar 19–30 derajat Celsius dengan kelembapan 54–64 persen.
Baca Juga: Sering Terjadi Gempa Tektonik Bukan Indikator Erupsi: PPGA Tegaskan Status Gunung Kelud Masih Normal
PVMBG tetap mengingatkan masyarakat dan wisatawan untuk tidak mendekati kawah Gunung Kelud dalam radius 1 kilometer.
Masyarakat serta penambang juga diminta mewaspadai potensi lahar di sepanjang aliran sungai yang berhulu di puncak Gunung Kelud
Seperti yang dijelaskan petugas Pantau PVMBG Gunung Kelud Budi Prianto menyebut, indikator utama yang digunakan untuk menentukan perkembangan status gunung api adalah gempa vulkanik.
“Kalau di laporan PGA tertulis gempa tektonik lokal tiga kali, itu belum berarti status naik,” papar Budi.
Menurutnya, setiap gunung api memiliki karakteristik dan kategori pemantauan masing-masing.
Perubahan status baru dilakukan setelah PVMBG melihat adanya peningkatan gempa vulkanik yang signifikan dan berlangsung terus-menerus.
Tidak hanya gempa, perubahan status juga mempertimbangkan parameter lain seperti deformasi tubuh gunung dan kondisi gas vulkanik.
“Status akan naik kalau PVMBG melihat gempa vulkanik naik drastis, terus-menerus, dan didukung data deformasi, gas, dan lain-lain,” jelasnya.(*)
Editor : MahfudSumber : pga kelud, Radar Kediri