Tutup Titik Pembuangan Limbah di Sungai Kolokoso dengan Pengecoran 

Muhamad Asad Muhamiyus Sidqi • Dipublikasikan Sabtu, 12 September 2026 | 21:35 WIB
Sempat mencemari, kini ditutup semen. (istimewa)
Sempat mencemari, kini ditutup semen. (istimewa)

 

JP Radar Kediri - Penanganan dugaan pencemaran Sungai Kolokoso di Desa Kaliboto mulai dilakukan pemerintah.

Titik pembuangan yang dikeluhkan warga ditutup secara permanen dengan cor pada Kamis (10/9).

Kepala Desa Kaliboto Ropingi mengatakan penutupan dilakukan setelah perwakilan warga yang terdampak, Dono Utomo menyampaikan laporan resmi.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), pemerintah kecamatan, dan kepolisian.

“Alhamdulillah hari Kamis sudah teratasi pelaporan dari empat orang itu yang diwakili Pak Tomo itu dari DLH. Spontan hari itu saya tutup,” kata Ropingi, Jumat (11/9).

Menurutnya, proses penutupan dilakukan langsung di lokasi. Titik yang ditutup merupakan saluran pembuangan yang sebelumnya dikeluhkan warga. “Langsung dicor,” tegasnya.

Ropingi menegaskan, setelah ditutup, pihak yang mengelola usaha juga diminta tidak kembali melakukan aktivitas serupa di lokasi tersebut.

Dia menyebut, penanganan tersebut juga menjadi masukan bagi pemerintah desa.

Baca Juga: Ratusan Sumur Warga Kaliboto Kediri Berbau dan Keruh, Diduga Terdampak Cemaran dari Sungai Kolokoso

Tujuannya tak lain agar pengawasan terhadap tata ruang dan lingkungan di wilayah Kaliboto ke depan lebih diperhatikan.

Sementara itu, Dono Utomo selaku koordinator warga Kaliboto mengapresiasi respons pemerintah desa dan DLH.

Dia menyebut pihak DLH telah turun langsung melakukan pemeriksaan dan pengambilan sampel.

Dia berharap penutupan tersebut menjadi langkah awal pemulihan Sungai Kolokoso.

Warga ingin kondisi sungai kembali jernih dan tidak lagi menimbulkan kekhawatiran terhadap lingkungan maupun sumber air warga.

Tomo mengatakan warga juga meminta adanya pembersihan atau normalisasi sungai.

Sebab, menurutnya, dampak pencemaran telah berlangsung cukup lama dan dikhawatirkan memengaruhi lingkungan di sepanjang bantaran sungai.

“Air ini sudah mengalir dan meresap ke sumur-sumur warga sesuai dengan lab yang dilakukan oleh dinas lingkungan hidup kemarin. Kami juga minta sungai itu segera dibersihkan,” tegas Tomo.

Dia bahkan membuka kemungkinan membawa persoalan tersebut ke jalur hukum apabila sungai tidak segera dibersihkan.

“Sungai itu dibersihkan kalau memang enggak dibersihkan ya kami inginnya ya juga kami tindak lanjuti dengan hukum. Mungkin kami laporkan,” katanya.

Baca Juga: Air Sumur Warga Plosoklaten Kediri Masih Berbau Meski Sudah Dibuat Sumur Baru, DPRD dan DLH Cek Progres Pencemaran

Dia memberikan waktu sekitar lima hari ke depan untuk melihat tindak lanjut kondisi Sungai Kolokoso.

Jika tidak ada upaya pembersihan dan kondisi sungai masih seperti sebelumnya, warga berencana melayangkan laporan kepada pemerintah daerah.

“Paling tidak 5 hari ke depan sungai masih seperti itu ya kami kirim surat ke kami layangkan ke Bupati,” ucap Tomo.

Selain pemulihan sungai, warga juga berharap ada perhatian terhadap sumber air warga yang diduga terdampak.

Tomo menyebut pihak pengusaha semestinya memberikan pertanggungjawaban kepada warga yang sumber airnya terdampak.

“Seharusnya dari pihak pengusaha menanyakan ke warga siapa yang terdampak ya diganti seharusnya seperti itu,” tuturnya.

Dia menegaskan warga masih memberikan kesempatan untuk penyelesaian secara baik-baik.

 Namun, apabila tidak ada tindak lanjut, warga menyatakan siap menempuh jalur hukum.

Dia juga menyebut pihaknya telah menyiapkan surat untuk disampaikan kepada instansi terkait sebagai bagian dari tindak lanjut persoalan tersebut. 

Editor : Andhika Attar Anindita
Sumber : Radar Kediri
pencemaran Sungai Kolokoso limbah