JP Radar Kediri – Aktivitas kegempaan Gunung Kelud kembali terekam dalam pemantauan terbaru.
Dalam sehari, lima gempa tercatat di gunungapi yang berada di perbatasan Kediri, Blitar, dan Malang tersebut.
Yang menarik, dari lima gempa itu terdapat satu gempa tektonik lokal. Sementara empat lainnya merupakan gempa tektonik jauh.
Berdasarkan laporan Pos Pengamatan Gunungapi Kelud periode Jumat (11/9) pukul 00.00–24.00 WIB, gempa tektonik lokal tercatat satu kali.
Gempa tersebut memiliki amplitudo 4 milimeter, waktu S-P 9,09 detik, serta durasi 22 detik.
Selain itu, empat gempa tektonik jauh juga terekam. Amplitudonya berkisar 1,5–14 milimeter dengan waktu S-P 14,54–21,12 detik.
Durasi gempa tektonik jauh menjadi salah satu catatan menarik dalam pemantauan kali ini.
Durasi terlama mencapai 766 detik atau sekitar 12 menit 46 detik. Sedangkan durasi terpendek tercatat 137 detik.
Baca Juga: Sering Terjadi Gempa Tektonik Bukan Indikator Erupsi: PPGA Tegaskan Status Gunung Kelud Masih Normal
Meski aktivitas kegempaan tersebut terekam, status Gunung Kelud masih Level I atau Normal.
Tidak ada keterangan lain yang dilaporkan dalam periode pemantauan tersebut.
Dari pantauan visual, Gunung Kelud terlihat jelas hingga tertutup kabut tipis level 0-I. Asap kawah tidak teramati.
Sementara kondisi danau kawah masih menunjukkan warna hijau. Bualan air di tengah danau terlihat samar-samar, dengan suhu air mencapai 28,8 derajat Celsius.
Cuaca di sekitar gunung terpantau cerah dan berawan. Angin bertiup lemah hingga sedang menuju timur laut, timur, dan barat daya.
Suhu udara berada pada kisaran 19–31 derajat Celsius dengan kelembapan 54–64 persen.
Dengan status masih Level I, masyarakat dan wisatawan diminta tidak mendekati kawah Gunung Kelud dalam radius 1 kilometer.
Masyarakat dan penambang juga diimbau mewaspadai potensi lahar di sepanjang aliran sungai yang berhulu di puncak Gunung Kelud.
Seperti diberitakan sebelumnya, Petugas Pantau PVMBG Gunung Kelud Budi Prianto menyebut, indikator utama yang digunakan untuk menentukan perkembangan status gunung api adalah gempa vulkanik.
“Kalau di laporan PGA tertulis gempa tektonik lokal tiga kali, itu belum berarti status naik,” papar Budi.
Baca Juga: Marak Kabar Soal Kelud Mulai Aktivitas Vulkanik, Begini Kata BPBD
Menurutnya, setiap gunung api memiliki karakteristik dan kategori pemantauan masing-masing.
Perubahan status baru dilakukan setelah PVMBG melihat adanya peningkatan gempa vulkanik yang signifikan dan berlangsung terus-menerus.
Tidak hanya gempa, perubahan status juga mempertimbangkan parameter lain seperti deformasi tubuh gunung dan kondisi gas vulkanik.
“Status akan naik kalau PVMBG melihat gempa vulkanik naik drastis, terus-menerus, dan didukung data deformasi, gas, dan lain-lain,” jelasnya.
Editor : Andhika Attar AninditaSumber : pvmbg