KOTA, JP Radar Kediri-Warga Kota Kediri sekarang semakin dimudahkan. Untuk mencetak kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) atau Kartu Identitas Anak (KIA), masyarakat tak perlu lagi jauh-jauh ke kantor dispendukcapil.
Layanan yang biasanya butuh antre itu kini sudah dibuka di setiap kelurahan.
Kemarin (7/9), Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menyalurkan mesin pencetak KTP elektronik itu ke 46 kelurahan di Kota Kediri. Mulai hari ini seluruh kelurahan bisa mencetak KTP elektronik warganya.
“Masyarakat nanti cukup datang ke kelurahan masing-masing sudah bisa cetak KTP,” kata Wali Kota Vinanda Prameswati yang kemarin menyerahkan secara simbolis mesin finger scanner di Kelurahan Banjarmlati, Mojoroto.
Baca Juga: Wali Kota Vinanda Salurkan 46 Mesin Finger Scanner, Seluruh Kelurahan Kini Bisa Cetak E-KTP dan KIA
Keberadaan mesin finger scanner, lanjut Vinanda, diharapkan bisa memangkas jarak dan waktu yang harus ditempuh warga untuk mendapatkan dokumen kependudukan. Misalnya, warga yang E-KTP-nya rusak kini cukup mendatangi kantor kelurahan untuk mencetaknya.
Prosesnya juga relatif cepat. Seperti saat didemonstrasikan di Kelurahan Banjarmlati kemarin, KTP baru sudah bisa tercetak dalam waktu dua menit.
“Tadi (7/9) kami lihat ada ibu-ibu yang rumahnya dekat sini, ternyata KTP-nya rusak juga langsung bisa kami layani. Gak perlu nunggu satu jam, maksimal dua menit KTP sudah bisa langsung jadi dan diserahkan,” terang Vinanda.
Meski demikian, tidak seluruh proses pembuatan E-KTP dapat dilakukan di kelurahan. Vinanda mencontohkan, untuk warga yang baru memasuki usia 17 tahun dan ingin melakukan perekaman KTP, prosesnya tetap dilakukan di kantor kecamatan. Selebihnya untuk perekaman juga bisa dilakukan di kantor dispendukcapil dan di Mal Pelayanan Publik (MPP).
Baca Juga: Sepuluh Ribu Siswa Ikuti Apel Akbar Pramuka, Wali Kota Vinanda Tekankan Hal Ini
“Kalau mengurus di kecamatan, bisa sekaligus cetak KTP di sana. Jadi untuk fotonya tetap harus di kantor kecamatan,” terangnya.
Vinanda menilai, kemudahan tersebut penting karena E-KTP termasuk salah satu dokumen dasar yang dibutuhkan masyarakat untuk mengakses layanan lainnya. Salah satunya ketika warga membutuhkan pelayanan kesehatan.
Dia berharap mesin yang telah diserahkan kepada seluruh kelurahan tersebut benar-benar dimanfaatkan. Untuk memperlancar prosesnya, perangkat kelurahan akan mendapat pendampingan dari Dispendukcapil Kota Kediri.
Vinanda juga menekankan agar camat dan lurah memastikan ada staf yang memahami cara pengoperasian mesin pencetak KTP dan KIA. Pemantauan tersebut diperlukan agar fasilitas yang telah diberikan tidak sekadar menjadi perangkat baru di kantor kelurahan. Melainkan benar-benar digunakan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Vinanda Juara Cantol Besek, Gus Qowim Giring Bola! Masyarakat Antusias Agustusan di CFD Jalan Dhoho
"Jangan sampai sudah diberikan alat, kemudian tidak ada yang mau belajar. Padahal masyarakat sangat membutuhkan ini. Akhirnya alat yang diserahkan tadi tidak dimanfaatkan dengan baik," tegas Vinanda.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Kediri Marsudi Nugroho menambahkan, perluasan akses itu salah satunya bertujuan menjamin kekuatan hukum dokumen kependudukan.
Khusus yang bisa dilakukan di kelurahan adalah cetak ulang karena KTP rusak atau hilang. Atau, cetak baru setelah sudah melakukan perekaman di dispendukcapil, MPP, atau kantor kecamatan.
Marsudi melanjutkan, untuk kasus KTP hilang, warga tetap harus mengurus surat keterangan kehilangan terlebih dahulu di polsek terdekat. Baru bisa mengakses layanan di kelurahan masing-masing.
Terkait kesiapan petugas di kelurahan mengoperasionalkan fasilitas itu, menurutnya seluruh kelurahan sudah menjalankan layanan adminduk sejak setahun terakhir.
Baca Juga: Wali Kota Vinanda Resmikan Gedung I RSUD Gambiran Kota Kediri
Di awal pelaksanaannya, 100 keping KTP elektronik disalurkan ke seluruh kelurahan. Terkait kepastian keamanannya, Marsudi menegaskan register pencetakan KTP tetap dikelola dispendukcapil.
Termasuk setiap pencetakan KTP di Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang selalu terdata.
“Akhir-akhir ini cetak KTP di Kota Kediri setiap hari sekitar 250, baik di kantor dukcapil, MPP, dan di tiga kecamatan. Kalau nanti jumlahnya stabil, maka 250 ini tidak lagi terkonsentrasi di lima titik ini. Melainkan terbagi di masing-masing kelurahan,” tandasnya sembari menyebut, kelurahan bisa mengajukan lagi ke dispendukcapil jika keping KTP yang sudah disalurkan habis. (ais/ut)
Editor : Andhika Attar Anindita
Sumber : Radar Kediri