JP Radar Kediri–Kasus pencabulan santri di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Mojo segera disidangkan.
Setelah berkas diserahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Kediri pada Rabu (2/9) lalu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri langsung menyelesaikan dakwaan.
Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Kabupaten Kediri Agustinus Gabriel Rante Ubleeuw mengatakan, setelah melimpahkan berkas pihaknya sedang menunggu penetapan majelis hakim dan jadwal sidang.
“Sekarang kami masih menunggu jadwal sidang,” kata pria yang akrab disapa Gabriel itu.
Lebih jauh Gabriel menyebut, sebelum berkas dinyatakan lengkap kasus pencabulan itu sempat berstatus P-19 atau belum lengkap.
Menindaklanjuti itu, jaksa peneliti mengecek ulang berkas dan mengembalikan ke penyidik. Disertai sejumlah petunjuk untuk kelengkapannya. Baik dari sisi formil maupun materiil.
Setelah kelengkapan berkas terpenuhi itulah, JPU lantas menyatakan berkas lengkap. Pelimpahan tersangka dan barang bukti dilakukan pada Kamis (27/8) silam.
Adapun awal September ini, JPU tinggal menyiapkan kebutuhan untuk persidangan.
Baca Juga: Dua Terduga Pelaku Pencabulan Ponpes Mojo Jalani Pemeriksaan di Mako Polresta!
Terutama dakwaan yang akan dibacakan di sidang perdana nanti. “Kami perkirakan sidang akan dimulai pekan depan,” lanjut Gabriel.
Untuk diketahui, kasus pencabulan santri di salah satu pesantren di Desa Maesan, Mojo itu menyita perhatian luas masyarakat.
Bukan hanya karena pelaku dan korban sama-sama santri. Melainkan juga karena pelaku dan korban merupakan anak-anak.
Karena status mereka itu pula, nantinya persidangan juga mengikuti ketentuan khusus dalam sistem peradilan pidana anak. Di antaranya, melibatkan petugas dari Balai Pemasyarakatan (Bapas).
Seperti diberitakan, MJ, 13, pemuda asal salah satu desa di Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar mengalami menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh senior dan teman sekamarnya.
Baca Juga: Sempat Berontak, Santri Korban Sodomi di Kediri Terdesak, Ini Yang Wajib Kamu Ketahui!
Tidak hanya itu, dia juga sempat beberapa kekerasan dari senior dan teman sekamarnya.
Aksi pencabulan di pesantren itu terungkap saat MJ yang baru mondok selama beberapa bulan itu dikunjungi oleh keluarganya.
Setelah peristiwa tak patut itu terungkap, keluarga langsung membawa pulang MJ. Dia pun melanjutkan pendidikannya di madrasah tsanawiyah.
Editor : Andhika Attar Anindita
Sumber : Radar Kediri