Kantongi Legalitas SKT Kemendagri, Gus Thuba Tegaskan Status Yakuza Maneges

Muhamad Asad Muhamiyus Sidqi • Dipublikasikan Jumat, 28 Agustus 2026 | 23:19 WIB
Kantongi Legalitas dari SKT Kemendagri, Gus Thuba Tegaskan Yakuza Maneges Bukan Organisasi Profit Maupun Unsur Politik.
Kantongi Legalitas dari SKT Kemendagri, Gus Thuba Tegaskan Yakuza Maneges Bukan Organisasi Profit Maupun Unsur Politik.

 

JP Radar Kediri — Yakuza Maneges Pusat menegaskan keberadaannya sebagai Organisasi Sosial Spiritual yang bergerak di bidang pengabdian, bukan organisasi yang berorientasi pada keuntungan maupun kepentingan politik.

Hal itu disampaikan dengan merujuk pada legalitas organisasi berupa Surat Keterangan Terdaftar (SKT) langsung dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Thuba Topo Broto Maneges atau Den Gus Thuba, Pimpinan Pusat  Yakuza Maneges, mengatakan legalitas organisasi tersebut tidak diterbitkan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), melainkan melalui legalitas organisasi di Kemendagri.

"Legalitas Yakuza Maneges bukan dari Kemenkumham, tetapi SKT. Jenis dan golongannya memang berbeda. Tidak semua organisasi memiliki legalitas SKT dari Kemendagri," ujarnya.

Baca Juga: LPJ PBNU Diterima Aklamasi saat Muktamar NU, Gus Yahya Akui Tak Terlepas dari Salah

Yakuza Maneges bukan seperti pada umumnya Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Melainkan Organisasi Sosial Spiritual.

Menurut dia, keberadaan SKT tersebut menjadi bagian dari pengakuan administratif negara terhadap organisasi yang telah mendaftarkan diri dan menunjukkan aktivitas pengabdiannya di tengah masyarakat.

Gus Thuba menjelaskan, proses pendaftaran Yakuza Maneges di Kemendagri berlangsung relatif singkat. Setelah seluruh persyaratan dipenuhi, organisasi tersebut menerima SKT, dan pihak Kemendagri juga melakukan pengkajian matang terkait pergerakan dan nama dalam waktu sekitar dua hari.

"Di Kemendagri diterima setelah dua hari dikaji matang. Internal Kemendagri yang menangani," jelasnya.

Dia menambahkan, organisasi yang tercatat dalam SKT merupakan kelompok yang menjalankan aktivitas pengabdian dan memiliki keberadaan yang diakui secara administratif oleh negara.

Karena itu, menurutnya, keberadaan SKT menjadi salah satu dasar untuk menjelaskan posisi Yakuza Maneges sebagai organisasi sangat legal dan diakui pihak Kementerian Dalam Negeri.

"Yang masuk di SKT itu menunjukkan kumpulan yang diakui pengabdiannya oleh negara," jelasnya.

Dia mengatakan, dalam kunjungannya ke kemendagri, dia juga langsung disambut oleh Direktur Organisasi Kemasyarakatan, Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Kemendagri,  Wahyu Chandra Kusuma.

Dalam kesempatan tersebut, legalitas organisasi menjadi salah satu hal yang diperbincangkan. Yakuza Maneges menilai pencatatan melalui SKT menunjukkan bahwa aktivitas organisasi berada dalam koridor organisasi dengan level yang berbeda, dengan orientasi utama pada kegiatan pengabdian.

Baca Juga: Ini yang Menurut Gus Ipul Bakal Buat Pembahasannya Memanas dalam Sidang Komisi Muktamar NU

Yakuza Maneges sendiri menegaskan bahwa aktivitasnya diarahkan pada pengabdian masyarakat dan tidak dibangun sebagai organisasi yang mengejar keuntungan maupun kendaraan politik.

Mengingat Organisasi ini berdiri dibawah naungan Majelis Al-Qur'an dan Dzikir MOLOÉKATAN dalam benang merah Waliyullah Gus Miek Kediri.

Editor : Andhika Attar Anindita
yakuza maneges gus thuba kemenkumham