Bupati Kediri Dhito Lantik 121 Pejabat Baru, ini Pesannya

Muhamad Asad Muhamiyus Sidqi • Dipublikasikan Selasa, 25 Agustus 2026 | 08:05 WIB
Bupati Kediri lantik pejabat baru. (Foto Pemkab Kediri)
Bupati Kediri lantik pejabat baru. (Foto Pemkab Kediri)

 

JP Radar Kediri – Sebanyak 121 pejabat manajerial di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri resmi dilantik Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, Senin (24/8).

Pengisian jabatan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Kediri mengoptimalkan kinerja perangkat daerah sekaligus mengurangi kekosongan jabatan yang ada.

Dari 121 pejabat yang dilantik, tiga di antaranya merupakan pejabat pimpinan tinggi pratama, 47 pejabat administrator, dan 71 pejabat pengawas.

Dhito menyebut sebelumnya terdapat 141 kursi jabatan yang kosong di lingkungan Pemkab Kediri.

Dengan pelantikan tersebut, sebanyak 78 jabatan yang sebelumnya kosong kini telah terisi.

“Masih ada kekurangan 63 jabatan yang kosong. Ini akan segera kita tuntaskan,” kata Dhito seusai pelantikan di Convention Hall, Simpang Lima Gumul.

Menurutnya, proses penempatan pejabat telah melalui sejumlah pertimbangan, terutama terkait rekam jejak dan penilaian kinerja.

Baca Juga: Wali Kota Kediri Vinanda Lantik Kepala SMP dan Kepala SD & TK, Ini Jumlah yang Diisi untuk Tambal Kekosongan Jabatan Kasek

Karena itu, pejabat yang baru dilantik diminta segera beradaptasi dan bekerja maksimal sesuai tugas di perangkat daerah masing-masing.

“Bagi pejabat yang hari ini telah dilantik, saya minta untuk dapat bekerja maksimal di perangkat daerahnya masing-masing,” pesannya.

Dhito juga mengingatkan para pejabat untuk tetap menjaga profesionalitas dalam menjalankan tugas.

Dia menegaskan, pelantikan jabatan bukan berarti pejabat dapat merasa aman dengan posisi yang baru didudukinya.

“121 pejabat yang dilantik, jangan merasa telah menduduki jabatan baru terus merasa bisa di sini satu tahun, dua tahun ke depan. Tidak! Saya lagi kejar management talenta,” tegasnya.

Penerapan manajemen talenta tersebut, lanjut Dhito, menjadi salah satu fokus dalam penataan sumber daya aparatur di Pemkab Kediri.

Jika target manajemen talenta ASN tersebut tercapai, dia tidak menutup kemungkinan adanya mutasi kembali dalam waktu enam bulan ke depan.

Hal itu sekaligus menjadi penegasan bahwa kinerja dan kebutuhan organisasi akan menjadi pertimbangan dalam penataan jabatan di lingkungan Pemkab Kediri.

Editor : Mahfud
Sumber : Radar Kediri
rotasi jabatan pemkab kediri pelantikan