JP Radar Kediri – Yakuza Maneges turut menyoroti proses hukum kasus sodomi santri di wilayah Mojo.
Yakuza Maneges memastikan akan ikut mengawal proses hukum tersebut agar berjalan sesuai ketentuan dan kepentingan korban.
Thuba Topo Broto Maneges atau Den Gus Thuba, Pimpinan Pusat Yakuza Maneges, mengatakan pihaknya tidak akan tinggal diam.
Terlebih apabila dalam proses penanganan perkara ditemukan indikasi persoalan yang membuat kasus tersebut berjalan lambat.
Menurutnya, selama laporan dan data terkait perkara telah jelas, pihaknya siap membantu korban maupun keluarga untuk memastikan proses hukum tetap berjalan.
"Kami kawal kasus santri nakal . Selama prosesnya berjalan dan ditangani aparat, kita hormati. Tapi kalau sampai masuk angin atau kembung, ya enggak akan kami biarkan," ujar Gus Thuba.
Dia menjelaskan, pola Yakuza Maneges dalam menangani persoalan masyarakat bukan dengan mencari-cari perkara.
Setiap kasus yang ditangani harus berasal dari laporan atau permintaan bantuan korban, keluarga, maupun pihak yang mengetahui persoalan tersebut. Informasi yang masuk juga akan diverifikasi terlebih dahulu sebelum tim mengambil langkah.
Menurutnya, Yakuza Maneges tidak akan bergerak hanya berdasarkan kabar maupun isu yang beredar.
Baca Juga: Dugaan Pelecehan di Ponpes Banyuwangi Diusut Yakuza Maneges, Begini Kronologinya
Kajian dilakukan untuk memastikan kronologi, pihak yang terlibat, hingga data pendukung perkara benar-benar jelas. Sehingga langkah yang diambil tidak justru menimbulkan persoalan baru.
"Kalau sudah ada laporan ke polisi, kami tidak akan mengambil tindakan. Kami tetap pantau jalannya proses. Kalau nanti tidak segera ditindak, baru kami cari korbannya lagi, kami temui dan bantu mendorong prosesnya," jelasnya pada wartawan Jawa Pos Radar Kediri.
Gus Thuba menegaskan posisi Yakuza Maneges adalah membantu penegakan hukum.
Bukan menggantikan tugas kepolisian. Pihaknya dapat menjadi jembatan bagi korban untuk mendapatkan akses atau menyampaikan persoalan apabila terdapat kendala dalam proses penanganan.
Dia juga menyebut perkara yang sudah masuk ke kepolisian tetap menjadi kewenangan aparat.
Karena itu, Yakuza tidak akan melakukan tindakan sendiri selama proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.
"Intinya Yakuza tidak pernah bertindak menindak sesuatu yang sudah masuk ke pihak kepolisian. Tapi kami tidak lepas kontrol terhadap jalannya proses," tegasnya.
Untuk kasus santri di salah satu ponpes Kecamatan Mojo, Gus Thuba mengatakan pihaknya akan tetap memantau perkembangan perkara tersebut.
Jika proses berjalan sesuai prosedur, Yakuza Maneges memilih memberikan ruang kepada aparat untuk bekerja.
Namun, jika ditemukan indikasi proses tidak berjalan sebagaimana mestinya, pihaknya siap membantu korban.
Baca Juga: Dugaan Pelecehan di Ponpes Banyuwangi Diusut Yakuza Maneges, Begini Kronologinya
"Kami tidak mencari masalah. Tapi kalau ada orang yang minta tolong dan memang persoalannya jelas, kami akan bantu," tegasnya.
Kenapa tidak mengawalnya sejak awal? Sebab, menurutnya korban tidak menyampaikannya ke Yakuza Maneges.
Sehingga pihaknya juga tidak tahu. Dia tahu ketika perkara sudah ditangani polres. Sehingga, dia mengaku bahwa pihaknya memberikan ruang pada polres.
Editor : MahfudSumber : Radar Kediri