KOTA, JP Radar Kediri-Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kota Kediri berbondong-bondong mencari nomor induk berusaha (NIB) ke Mal Pelayanan Publik (MPP).
Mereka terpacu mengurus legalitas usaha mereka agar bisa mengajukan bantuan modal (banmod) ke Pemkot Kediri.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kediri Setyo Adi melalui Fungsional Penata Perizinan Ahli Madya Ridwan Ismawan mengatakan, sejak minggu lalu mulai terjadi kenaikan pengurusan NIB.
Setiap harinya, rata-rata ada 35 orang yang mengajukan NIB ke Pemkot Kediri. “Sebelumnya hanya 10 sampai 15 orang rata-rata per harinya,” ungkap Ridwan tentang kenaikan yang mencapai lebih dari dua kali lipat itu.
Kenaikan jumlah pelaku UMKM yang mengurus NIB itu berbarengan dengan diumumkannya pembukaan banmod dan pelatihan keterampilan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri. Untuk bisa mengakses dua program tersebut, UMKM memang harus sudah mengantongi NIB.
Baca Juga: Pemkot Kediri akan Salurkan Bantuan Modal dengan Menyasar IKM, Ini Syarat-Syaratnya!
“(Permintaan beberapa hari terakhir, Red) mayoritas untuk pengurusan banmod,” aku Ridwan.
Lebih jauh Ridwan menegaskan, pada dasarnya permohonan NIB bisa dilakukan secara mandiri dan online. Yakni melalui sistem Online Single Submission (OSS). Sehingga, di MPP petugas hanya melakukan pendampingan teknis untuk bantu pendaftaran.
Syaratnya pun hanya membawa KTP, email aktif, serta nomor WhatsApp aktif. Jika prosesnya lancar, untuk NIB tingkat risiko menengah rendah bisa diterbitkan hari itu juga. Bahkan dalam waktu 5-10 menit saja.
“Tapi memang kebanyakan masih datang ke MPP. Mungkin karena masyarakat inginnya cepat jadi, otomatis mereka datang ke MPP,” bebernya.
Karena menggunakan sistem yang diakses secara nasional, diakui Ridwan prosesnya pun tidak selalu berjalan lancar. Di waktu-waktu tertentu seperti sekitar pukul 11.00 – 13.00, pengaksesan OSS lebih lamban atau lemot karena terlalu banyak orang yang mengaksesnya. Sehingga NIB tidak bisa langsung terbit saat itu juga.
“Biasanya jam-jam segini (11.00 - 13.00) memang agak lemot. Kalaupun masih belum selesai, berarti harus kembali lagi besok. Karena bisa jadi terkendala di sistem,” tutur Ridwan.
Baca Juga: Pemkot Salurkan Banmod Rombong untuk Eks-PKL Joyoboyo dan Patiunus, Kemana Mereka Direlokasi?
Salah satu pemohon NIB yang kemarin terkendala adalah Nizam. Pemohon asal Kecamatan Pesantren itu memproses NIB di MPP sekitar pukul 10.30. Namun, dia harus kembali lagi hari ini (19/8) karena NIB-nya tak bisa langsung diterbitkan saat itu juga.
“Katanya tadi masih nunggu email. Jadi besok disuruh kembali lagi,” tandasnya.
Selain kendala sistem di waktu-waktu tertentu, menurut Ridwan yang sering menghambat pemohon adalah data yang tidak terbaca sistem. Misalnya, karena data yang disyaratkan masih belum lengkap. Sehingga belum bisa diunggap ke OSS.
“Jadi waktu diminta untuk meng-upload, dia ternyata belum bawa berkasnya. Otomatis berhenti di situ sistemnya. Dia tidak bisa next ke tahap selanjutnya,” terang Ridwan.
Lewat OSS, jelas Ridwan, yang diterbitkan hanya legalitas berbentuk NIB tersebut. Artinya, persyaratannya pun tidak se-spesifik syarat pendaftaran banmod maupun pelatihan dari disperdagin.
Untuk bisa memproses NIB, lokasi usahanya juga tidak harus berada di Kota Kediri. Selain itu, bentuk kegiatan usahanya pun tidak spesifik.
Baca Juga: Puluhan Penerima Banmod Kota Kediri Menghilang, Disperdagin Siapkan Sanksi Ini
“NIB itu memang satu NIK (satu NIK hanya bisa memegang satu NIB perorangan, Red). Jadi dipakai untuk minimal ada kegiatan di Kediri ataupun di luar Kediri. Dan satu NIB bisa dipakai untuk berbagai kegiatan. Misalnya warung, laundry, kafe, atau lainnya, tidak masalah,” papar Ridwan.
Artinya, meski sudah mengantongi NIB belum tentu bisa memenuhi syarat pendaftaran dua program pemkot tersebut. Sebab seleksi pendaftar sepenuhnya dilakukan oleh OPD terkait. Dalam hal ini disperdagin.
Sebelumnya diberitakan, Pemkot Kediri kembali menggulirkan banmod tahun ini. Seperti tahun lalu, banmod akan disalurkan dalam bentuk barang. Bedanya, hanya industri kecil menengah (IKM) yang sudah punya sertifikasi pelatihan saja yang bisa mendapatkannya.
Hal itu karena banmod lebih difokuskan pada IKM yang punya potensi naik kelas. Sehingga, target penyaluran modalnya pun untuk pengembangan IKM yang sudah ada.
Baca Juga: Penerima Banmod dari Pemkot Kediri Kabur, Ini Konsekuensi yang Harus Ditanggung Keluarga
Meski pendaftarannya sudah dibuka sejak 17 Agustus lalu, hingga pukul 13.00 kemarin (18/8) belum ada IKM yang mendaftarkan diri. Baru sebagian yang mencari informasi dengan menghubungi contact person yang tertera di pengumuman resmi. Sedangkan untuk pelatihan, sudah ada lebih dari 20 orang yang mendaftarkan diri. (ais/ut)
Editor : Mahfud
Sumber : Radar Kediri