KOTA, JP Radar Kediri-Pemerintah Kota Kediri kembali menggulirkan bantuan modal (banmod). Seperti tahun lalu, banmod akan disalurkan dalam bentuk barang.
Bedanya, hanya industri kecil menengah (IKM) yang sudah punya sertifikasi pelatihan saja yang bisa mendapatkannya.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri M. Ridwan mengatakan, banmod tahun ini lebih difokuskan pada IKM yang punya potensi naik kelas. Sehingga, target penyaluran modalnya pun untuk pengembangan IKM yang sudah ada.
“Agar mereka bisa menambah lapangan kerja, omzetnya naik, pasarnya semakin luas. Dan syukur-syukur bisa sampai ekspor,” kata Ridwan.
Pemkot–lanjut Ridwan–sudah mengkurasi kebutuhan alat-alat produksi penunjang IKM sasaran. Tahun ini, banmod dikelompokkan dalam lima paket usaha.
Yakni, jahit pemula berupa mesin jahit dan mesin obras. Kemudian, usaha jajan tradisional berupa oven gas dan mixer.
Ada pula usaha bengkel motor berupa kompresor angin dan bor baterai. Selanjutnya, usaha bakery pemula berupa oven gas, mixer, dan kompor, serta usaha hantaran berupa etalase dan keranjang bambu.
“Untuk banmod ini memang kami batasi tertentu yang potensial. Yang kami bidik ini salah satu dasarnya dari pelatihan yang paling banyak diminati pelaku usaha dari pelatihan yang kami adakan beberapa tahun yang lalu. Dari situ kami berikan bantuan modal berupa barang itu,” terang Ridwan.
Dengan mekanisme tersebut, penyaluran bantuan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) itu lebih terintegrasi dengan program pelatihan dari pemkot.
Baca Juga: Pemkot Salurkan Banmod Rombong untuk Eks-PKL Joyoboyo dan Patiunus, Kemana Mereka Direlokasi?
Sekaligus memastikan penyaluran bantuan permodalan ini bisa lebih tepat sasaran. Serta bisa jadi stimulus bagi IKM agar semakin berkembang.
Karenanya, salah satu syarat penerima banmod tahun ini harus memiliki sertifikasi pelatihan sesuai jenis usaha yang diajukan. Selebihnya, syarat pendaftaran banmod tahun ini di antaranya harus ber-KTP dan menjalankan usaha di Kota Kediri.
Kemudian, pemohon bukan penerima banmod sebelumnya, dan harus punya nomor induk berusaha (NIB).
“Untuk syarat pernah mengikuti pelatihan ini boleh yang diselenggarakan oleh pemkot maupun yang di luar pemkot. Tetapi kalau yang di luar pemkot setidaknya bisa ditunjukkan bahwa mereka mempunyai sertifikat pelatihan,” terang Ridwan.
Syarat sertifikat pelatihan, jelas Ridwan, untuk memastikan bahwa penerima banmod merupakan pelaku usaha yang sudah terlatih. Pemkot menargetkan penyaluran banmod kepada 150 IKM yang lolos seleksi.
Baca Juga: Puluhan Penerima Banmod Kota Kediri Menghilang, Disperdagin Siapkan Sanksi Ini
Sosialisasi penyaluran bantuan sudah dimulai pekan ini. Ridwan pun menargetkan bandmod bisa mulai disalurkan Oktober mendatang.
“Harapan kami lebih banyak yang mengakses dan lebih banyak yang mendaftar. Dengan semakin banyak pendaftar, tentunya kami bisa menyeleksi dengan lebih optimal sehingga yang nanti menerima benar-benar yang paling layak,” tandasnya meminta masyarakat yang punya usaha dan mengantongi sertifikasi untuk mendaftar. (ais/ut)
Editor : Ayu Ismawati
Sumber : Radar Kediri