Kemenag Kabupaten Kediri Sesalkan Kasus Sodomi di Pesantren, Dorong Ponpes Tingkatkan Pengawasan dan Pendampingan

Muhamad Asad Muhamiyus Sidqi • Dipublikasikan Selasa, 18 Agustus 2026 | 06:30 WIB
Ilustrasi anak meringkuk.
Ilustrasi anak meringkuk.

JP Radar Kediri–Kasus kekerasan fisik dan kekerasan seksual yang menimpa MJ, 13, santri di salah satu pesantren di Desa Maesan, Mojo, disorot oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kediri.

Untuk mencegah hal memilukan itu terulang kembali, kemenag mendorong pondok pesantren (ponpes) untuk meningkatkan pengawasan dan pendampingan agar santri terlindungi.

Kepala Kemenag Kabupaten Kediri Achmad Faiz mengaku sangat menyesalkan kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.

Kejadian tersebut, tutur Faiz, langsung jadi perhatian khusus kemenag. “Kami menyayangkan kejadian semacam ini (kekerasan seksual). Baik di pondok pesantren atau di mana pun. Kami juga sudah melakukan kerja sama dengan beberapa pihak untuk selalu mengkampanyekan antikekerasan, termasuk di lingkup pesantren,” ujar Faiz.

Kemenag Kabupaten Kediri, kata Faiz, sudah melakukan sejumlah langkah pencegahan. Salah satunya, melakukan kampanye antikekerasan yang menyasar lingkungan pesantren dan para santri.

Beberapa waktu lalu, pihaknya juga hadir di salah satu pesantren di Kecamatan Mojo. Di sana mereka mengampanyekan pencegahan kekerasan.

Sekaligus mendorong terwujudnya pesantren ramah anak.Dengan masih terjadinya kekerasan di ponpes, menurut Faiz kampanye pesantren ramah anak akan semakin digencarkan.

”Nilai kesantunan, kelembutan, kasih sayang, dan penghormatan terhadap sesama harus terus ditanamkan kepada santri maupun seluruh unsur yang berada di lingkungan pendidikan,” jelasnya.

Baca Juga: Santri Ponpes Mojo Disodomi Dua Seniornya, Ini Kronologinya!

Selebihnya, Faiz mendorong pengelola pesantren untuk meningkatkan pengawasan.

Baik pengurus ponpes maupun ustad yang ditunjuk diminta memaksimalkan pendampingan terhadap santri. Sekaligus memberi bimbingan selama berada di lingkungan pesantren.

Tidak hanya itu, Faiz juga meminta agar komunikasi antara pengelola pesantren dengan instansi terkait diperkuat.

Sehingga, jika ada hal-hal yang berpotensi menimbulkan persoalan, bisa dikomunikasikan dengan kemenag dan jajaran di kantor wilayah (kanwil).

“Para pengelola harus memaksimalkan peran pengurus ponpes atau ustad yang ditunjuk untuk mendampingi para santri dengan memberikan bimbingan.

Secara kelembagaan juga perlu komunikasi yang baik antara pihak ponpes dan instansi terkait,” tandasnya.

Diakui Faiz, dengan jumlah ponpes yang mencapai ratusan di Kabupaten Kediri, pihaknya belum bisa melakukan monitoring dan evaluasi (monev) secara menyeluruh dan terus-menerus.

Karenanya, penguatan komunikasi dan langkah pencegahan harus dilakukan untuk meminimalkan potensi kekerasan.

Seperti diberitakan, MJ, 13, salah satu santri asal Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar menjadi korban kekerasan fisik dua santri lainnya. Tidak hanya itu, dia juga disodomi oleh dua santri sebanyak dua kali Juli lalu.

Kasus tersebut kini sedang ditangani oleh Polres Kediri Kota. MD, 13, dan AT, 15, dua pelaku asal Jawa Tengah kini sudah berstatus tersangka dan menjalani penahanan. 

Editor : Andhika Attar Anindita
Sumber : Radar Kediri
kekerasan seksual pondok pesantren pencabulan Kemenag